Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, 20 Anak Dijadikan Pengemis, Malam Hari Disuruh Minta-minta di Jalan

Kompas.com - 19/09/2019, 16:00 WIB
Dewantoro,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Medan Helvetia menangkap lima wanita terkait terkait kasus eksploitasi anak.

Saat penangkapan, polisi juga mengamankan 20 anak yang disuruh menjadi pengemis. 

Anak-anak tersebut dijadikan pengemis di Simpang Jalan Sei Sikambing, Jalan Kapten Muslim dan Jalan Gatot Subroto, Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan, pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di beberapa titik di Medan terdapat pengemis yang menggunakan anak kecil.

Polisi kemudian mengecek ke lapangan dan menemukan mereka di wilayah Medan Helvetia. 

"Kita dapat, datanya ada yakni 20 anak dan 5 ibu-ibu," kata Dadang kepada wartawan di Mapolsek Medan Helvetia, Kamis (19/9/2019).

Baca juga: Aktivis Parepare Anggap Pernikahan Dini Eksploitasi terhadap Anak

Kasus ini menjadi perhatian karena menggunakan anak-anak balita, mulai dari yang berusia 1,5 tahun dan 2 tahun sebanyak lima orang.

Selebihnya berusia belasan tahun atau masih duduk di bangku SD dan SMP.

Anak-anak tersebut mengemis di jalanan dari pukul 20.00 - 22.30 WIB. Anak-anak digunakan untuk membuat orang merasa iba kemudian memberikan uang. 

"Kondisi di luar sana, apalagi malam hari itu kan tidak baik bagi anak-anak. Mereka itu bisa dapat Rp 40.000 - Rp 50.000 dari jam 20.00 sampai 22.30," kata Dadang.

Hal yang dilakukan termasuk dalam eksploitasi anak. 

"Kita sudah lakukan identifikasi, kita datangi rumahnya. kita perintahkan Polsek Percut. Jadi mereka ini satu lingkungan," katanya.

Dengan mendatangi rumah anak-anak tersebut, pihaknya mendata apakah mereka sudah mendapatkan dukungan dari pemerintah, misalnya program-program penunjang perekonomian.

Namun, lanjut Dadang, apabila ternyata mereka tidak mengindahkan program tersebut, tentu ada upaya lain yang lebih tegas untuk menyelamatkan anak-anak tersebut untuk ditanggung oleh negara.

Untuk hal tersebut pihaknya membahas terkait legalitasnya. 

"Karena kalau orangtuanya tidak bertanggung jawab atau kalau ini terkoodinir bisa dikenakan traffic in person. Upayanya dari soft sampai hard untuk menjaga anak-anak ini tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang lebih tua, meskipun orangtuanya. Ini kita masih dalami, Ini masih berkisar keluarganya," kata Dadang. 

Kepala Dinas Sosial Kota Medan Endar S Lubis mengatakan, pihaknya saat ini melakukan pendataan.

Solusi yang pertama adalah pemberdayaan secara ekonomi dengan membentuk kelompok usaha bersama.

Misalnya dengan meningkatkan keterampilan yang menunjang perekonomian mereka.

"Kita data apakan mereka sudah terima program atau belum, misalnya Program Keluarga Harapan (PKH), BPJS, Kartu atau Kartu Pintar untuk anak-anaknya, akan kita cek," kata Endar. 

Dijelaskan Endang, dari pemeriksaan sementara anak-anak ini tinggal di Jalan Padang, Kelurahan Banten, Kecamatan Medan Tembung.

Baca juga: Terungkap, Ini Penyebab Ribuan Ikan Mati Secara Misterius di Ambon

Pemkot Medan sudah melakukan assessment dan akan dilanjutkan dengan kunjungan keluarga.

"Apakah termasuk orangtua bertanggung jawab atau tidak. Kalau tidak, akan kita angkat sebagai anak negara untuk dididik di panti yang menangani anak-anak terlantar," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com