Tips lain yang harus diperhatikan oleh masyarakat agar aman menggunakan elpiji yaitu, memperhatikan segel (security seal cap) dan tersedianya karet hitam (rubber seal) di tabung gas yang kondisinya dalam keadaan baik.
“Sebelum menyalakan kompor, cek dulu apakah ada bau khas gas elpiji, jika aman bisa langsung nyalakan kompor,” kata dia.
Dewi menceritakan, masyarakat juga harus rutin melakukan pengecekan regulator dan selang, terutama yang sering terkena tumpahan makanan.
Jika didapati ada kebocoran gas, menurut Dewi, yang harus dilakukan masyarakat adalah mematikan kompor dan sumber api lainnya, serta aliran listrik di dalam rumah.
“Segera lepas regulator, bawa tabung keluar atau ruang terbuka dan jauhkan dari sumber api,” kata Dewi.
Selain bisa menggunakan gas elpiji secara aman, Dewi pun meminta masyarakat untuk sadar akan peruntukan penggunaan gas elpiji yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pertamina, merasa perlu mengingatkan kembali peruntukan elpiji bersubsidi 3 kilogram untuk masyarakat miskin dan usaha mikro.
Hal ini, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009.
“Kita berharap konsumen rumah tangga maupun pengusaha kuliner dan perhotelan yang sudah berkembang, dapat terinspirasi beralih menggunakan elpiji non subsidi seperti bright gas 5,5 kilogram dan 12 kilogram serta elpiji 50 kilogram,” kata Dewi.
Baca juga: Kisah Afuk, Kayuh Sepeda Onthel Sejauh 276 Kilometer untuk Kembalikan Dompet
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan