Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Pembantaian Satu Keluarga di Serang

Kompas.com - 20/08/2019, 20:00 WIB
Acep Nazmudin,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pelaku pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Serang, Banten akhirnya ditangkap. Pelaku bernama Samin (29) ditangkap di tempat persembunyiannya di Tulang Bawang Lampung, Selasa (20/8/2019).

Kepada polisi, pelaku mengaku tidak ada niat membunuh korban. Awalnya dia hanya ingin mencuri sebuah ponsel di rumah korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada pada Selasa (13/8/2019) dini hari saat hendak pulang ke rumah selepas pelaku kumpul-kumpul bersama sejumlah rekannya di kawasan Cilegon, Banten. 

"Pukul satu dini hari hendak pulang ke rumahnya, melintas di rumah korban. Melihat pintunya terbuka, pelaku menghentikan laju kendaraannya," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi di Mapolda Banten, Serang, Selasa.

Baca juga: Pembunuh Satu Keluarga di Serang Merupakan Pekerja di Lahan Milik Korban

Melihat pintu terbuka, pelaku berniat masuk dengan niat merampok. Mengantisipasi terjadi sesuatu, pelaku mengambil sebilah patok yang tergeletak di samping rumah korban yang saat itu tengah dalam proses pembangunan. 

"Pelaku masuk perlahan lewat pintu depan, mau ambil handphone di ruang tamu," kata Edy.

Aksi pelaku kemudian dipergoki oleh korban Rustandi lantaran suara kaki pelaku yang tidak sengaja menendang pengisi baterai ponsel.

Rustandi yang terbangun berniat berteriak. Namun, tiba-tiba pelaku memukulkan patok ke kepala korban. 

Istri Rustandi, Siti Sa'idah terbangun. Pelaku langsung menganiaya korban hingga mengalami luka di beberapa bagian badan dan wajah. Siti Sa'idah kritis dan pingsan.

Sementara korban meninggal Alif yang masih balita, diperlakukan keji dengan dipukul menggunakan patok. 

"Setelah bersimbah darah, pelaku meninggalkan korban dengan membawa satu buah handphone," kata Edy. 

Baca juga: Pembunuh Satu Keluarga di Serang Ditangkap di Lampung

Usai menghabisi korban, pelaku lantas pulang ke rumahnya di wilayah kecamatan yang sama di Kabupaten Serang. Esok harinya, pelaku kabur ke Lampung ke rumah orangtuanya.

Pelaku ditangkap oleh aparat gabungan Polres Kota Serang dan Polda Banten pada Selasa (20/8/2019) pagi di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Penangkapan tersebut buah penyelidikan polisi setelah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi. 

Sebelumnya diberitakan, satu keluarga menjadi korban pembunuhan di sebuah rumah di Kampung Gegenang, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (13/8/2019).

Dalam peristiwa tersebut, korban atas nama Rustandi (33) dan anaknya A (4) ditemukan tewas. Sementara istrinya, Siti Sa'idah dalam kondisi kritis.

Saat ditemukan Selasa (13/8/2019) lalu, Siti Sa'idah dalam keadaan kritis dengan sejumlah luka di tubuhnya. Antara lain luka tusuk di bagian punggung, dan bibir sobek hingga pipi kirinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com