Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Perusahaan di Bantul Terbukti Lakukan Pencemaran Irigasi

Kompas.com - 08/08/2019, 16:45 WIB
Markus Yuwono,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberi rekomendasi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul untuk memberi sanksi kepada 3 pelaku usaha.

Rekomendasi sanksi ini merupakan buntut demo yang dilakukan masyarakat dengan menutup saluran irigasi di Dusun Karangnongko, Kelurahan Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul.

Adapun, tiga perusahaan tersebut yakni PT Samitex, industri pengolahan kulit, dan rumah pemotongan ayam.

Kepala Bidang Penaatan, Pengkajian, dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHK DIY Kuncara Hadi Purwaka menyampaikan, tiga perusahaan terbukti melakukan pencemaran dengan pembuangan limbah di saluran irigasi.

"Hasil uji lab di saluran irigasi ada yang belum memenuhi baku mutu. Karena membuang itu boleh, asal memenuhi baku mutu," kata Kuncara di kantor DLH Bantul, Kamis (8/8/2019).

Baca juga: 15 Tahun Terganggu Limbah, Warga Tutup Saluran Irigasi

Kepala Bidang Penataan dan Pentaatan Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Kabupaten Bantul Tri Manora menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi pemberian sanksi itu.

Pihaknya akan memberikan sanksi administrasi kepada tiga perusahaan yang sudah terbukti melakukan pelanggaran.

"Sanksinya berupa sanksi administrasi, sanksi itu bukan berarti enteng. Kalau tidak diindahkan bisa berujung pada pencabutan izin," ujar Tri.

Menurut Tri, pihaknya juga akan membuka saluran irigasi yang sempat ditutup warga di beberapa titik. Sebab, pada 15 Agustus 2019, irigasi tersebut akan digunakan para petani untuk mengairi sawah.

Kepala Bagian Produksi PT Samitex Wiji Santoso mengakui, ada kerusakan mesin saat pengolahan limbah, sehingga limbah yang dikeluarkan kurang baik. Pihaknya segera memberbaiki agar tidak mencemari saluran irigasi.

"Akhir tahun ini kami akan selesaikan pembuatan mesin recycle limbah," ucap Wiji.

Sementara itu, perwakilan rumah potong ayam di Dusun Karangnongko, Syaiful menyampaikan, pihaknya akan merubah sistem pembuangan limbah.

Banyaknya bulu ayam yang mengotori irigasi merupakan sisa pembersihan alat pembersih bulu ayam. Nantinya, akan dibuat sistem peresapan, sehingga limbah yang dihasilkan lebih baik.

"Saya mohon maaf, mungkin dari hasil pembuangan limbah ayam warga jadi terganggu," kata Syaiful.

Sebelumnya, warga Desa Panggungharjo, Bantul, Yogyakarta, menutup saluran irigasi yang diduga tercemar. Mereka berharap ada solusi terkait limbah yang sudah mengalir sejak belasan tahun terakhir.

Menurut warga, dalam beberapa tahun terakhir pencemaran semakin meluas. Bahkan, sumur warga mulai tercemar limbah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com