MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pencuri sepeda motor di Jalan Pasar VIII, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, berinisial Dim dilepaskan oleh Polsek Medan Labuhan dan korbannya juga sudah mencabut pengaduannya, Senin (5/8/2019).
Alasannya, pria yang diarak menuju kantor polisi dalam keadaan telanjang bulat itu mengalami gangguan kejiwaan.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Medan Labuhan AKP Edi Safari saat dihubungi via telepon. Dari pesan singkat yang dikirimnya, Edi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, ternyata yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan, tidak normal.
Baca juga: Beraksi Lagi, 2 Pencuri Motor Ditembak Polisi
Hal tersebut berdasarkan adanya surat dari Departemen Sosial bahwa tersangka pernah ditampung di Dinas Sosial dan sudah dikeluarkan.
"Jadi korbannya juga sudah mencabut pengaduannya kembali mengingat tersangka tidak normal. Rencana mau dikembalikan ke pihak keluarga," katanya, Selasa (6/8/2019).
Dari informasi yang dihimpun, tersangka mencuri sepeda motor di Jalan Pasar VIII, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang pada Senin sore (5/8/2019).
Tersangka saat itu beraksi bersama satu orang rekannya yang berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Saat itu, warga Jalan Veteran Pasar IX Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, itu bersama rekannya mendekati dua orang pengendara yang berhenti di sebuah ruko kosong kemudian meminta uang sembari menodongkan pisau. Salah satu korban bernama Janses.
Baca juga: Pencuri Motor Tertangkap Saat Hendak Jual Motor Curian yang Kehabisan Bensin
Pelaku juga sempat menikam korban lalu membawa sepeda motor Vario milik korban. Pacar korban pun berteriak meminta tolong dan warga kemudian berhasil menangkap Dim.
Tak pelak, warga memukuli Dim kemudian membawanya ke Polsek Medan Labuhan dalam keadaan telanjang bulat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.