Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Papua Kirim Teguran ke 3 Kabupaten/Kota yang Belum Selesaikan Pleno

Kompas.com - 15/05/2019, 19:03 WIB
Dhias Suwandi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat provinsi Papua hingga kini masih menyisakan tiga kabupaten/kota.

Tiga daerah yang dimaksud adalah Kota Jayapura, Kabupaten Kepulauan Yapen dan Intan Jaya.

Hingga Rabu (15/5/2019) pukul 19.02 WIT, pleno untuk ketiga daerah tersebut belum juga dimulai.

Untuk Kota Jayapura, hingga kini tahapan rekapitulasi tingkat kotamadya belum selesai.

Baca juga: Polisi Tangkap Warga Cirebon yang Buat Video Hoaks Soal Rekapitulasi Tertutup

"Kami sudah kirim surat teguran, mudah-mudahan surat itu bisa membantu mempercepat pleno," ujar Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay.

Sementara, di Kabupaten Kepulauan Yapen, pleno sudah dilakukan pada 14 Mei 2019. Namun, diskors selama 24 jam karena Bawaslu Papua merekomendasikan untuk dilakukan rekapitulasi ulang untuk 15 distrik.

Kemudian, di Kabupaten Intan Jaya, pleno tingkat kabupatennya baru selesai pada Rabu sore.

Baca juga: Rekapitulasi KPU: Prabowo-Sandiaga Unggul di Banten

Melihat perkembangan yang ada, Anggota Komisioner Bawaslu Papua, Amandus Situmorang menyarankan, KPU Papua berkonsultasi dengan KPU RI terkait adanya kemungkinan diberikannya perpanjangan waktu.

"Kalau memang dilihat nanti perkembangannya dirasa waktu kurang, tentu akan ada koordinasi antara KPU Papua dengan KPU RI," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com