Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Ancaman yang Pernah Diterima Jokowi, dari Penggal Kepala hingga Keluarga Ditembak Mati

Kompas.com - 15/05/2019, 14:47 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Ancaman dari pria berinisial HS ternyata bukan yang pertama kali dialami Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Jokowi mendapat ancaman pengeboman Balai Kota DKI Jakarta.

Hal itu dibenarkan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang saat itu menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI.

Sementara itu, pemilik akun @AchmadBassrofi sempat membuat heboh warganet. Pasalnya, pemilik akun menuliskan kicauan akan membunuh Jokowi.

Menanggapi hal itu, Polresta Surakarta segera bergerak dan melacak pemilik akun tersebut.

Berikut ini fakta di balik ancaman terhadap Presiden Joko Widodo:

1. Ancaman HS memenggal kepala Presiden Jokowi

HS (25), pria yang mengancam memengal Presiden Joko Widodo digiring ke Mapolda Metro Jaya, Minggu (12/5/2019). KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR HS (25), pria yang mengancam memengal Presiden Joko Widodo digiring ke Mapolda Metro Jaya, Minggu (12/5/2019).

Pria berinisial HS harus berurusan dengan polisi setelah unggahannya tentang ancaman kepada Jokowi menjadi viral.

Polisi menangkap HS (25), warga Palmerah, di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, pada Minggu pukul 08.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pelaku dikenai pasal makar karena dianggap mengancam keamanan negara, yakni Pasal 104 KUHP.

Selain itu, HS juga dikenai UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yaitu Pasal 27 Ayat (4) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Baca Juga: 5 Fakta Kasus HS Ancam Penggal Kepala Jokowi, Mengaku Khilaf hingga Nasib Pria Mirip HS di Kebumen

Presiden Jokowi hanya mengatakan sabar ketika mendengar ancaman HS di media sosial.

"Ini kan bulan puasa. Kita semuanya puasa, yang sabar," kata Jokowi merespons ancaman tersebut seusai meresmikan Tol Pandaan-Malang di Gerbang Tol Singosari, Kabupaten Malang, Senin (13/5/2019).

Tindakan HS yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi dilaporkan oleh relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania.

Baca Juga: Soal Ancaman Pemenggalan Kepala, Jokowi Serahkan Proses Hukum ke Polisi

 

 

2. Ancaman tembak mati Jokowi dan keluarganya

IlustrasiMashable Ilustrasi

Pemilik akun Twitter @AchmadBassrofi menuliskan kicauan yang mengancam keselamatan Presiden Jokowi dan keluarganya.

Akun Twitter @AchmadBassrofi tersebut menuliskan kicauan balasan milik akun @JajangRidwan19 pada Senin (15/1/2018) pukul 10.43 WIB.

Kicauan balasan yang dibuat oleh akun @AchmadBassrofi itu berbunyi, "Tembak mati jokowi sampai darah keturunannya memakai mandat utama patriot kepahlawanan para pahlawan pejuang bangsa dan negara kesatuan republik indonesia(indonesia) sah dan mutlak menjadi pahlawan tunggal negara negara kesatuan republik indonesia(indonesia)."

Setelah viral, tim penyidik Polresta Surakarta memburu sosok akun @AchmadBassrofi yang telah memiliki 64 pengikut itu.

"Kami sedang mengejar pemilik akun (achmad bassrofi) yang mengancam keselamatan Bapak Presiden (Joko Widodo)," kata Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Agus Puryadi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (17/1/2018).

Menurut Agus, pelaku diduga berada tak jauh dari Kota Solo.

Baca Juga: Ancam Bunuh Presiden Jokowi, Pemilik Akun @AchmadBassrofi Dicari Polisi

 

3. Balai Kota DKI Jakarta diancam bom gara-gara Jokowi

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok mengunjungi rumah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2019).KOMPAS.com/Nibras Nada Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok mengunjungi rumah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2019).

Basuki Tjahaja Purnama yang saat itu menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta mengatakan, ancaman bom di Balai Kota DKI Jakarta pada Sabtu (19/7/2014) ditujukan untuk Jokowi.

"Aku enggak terlalu ingat ancamannya gimana, tapi yang pasti bilang, 'Hati-hati Pak Jokowi, kalau pulang lagi ke Balai Kota, kita bom kantornya'. Di situ, dia panggil Pak Jokowi dengan sebutan 'Si Jawa'," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/7/2014).

Dia mengaku tidak mengetahui siapa oknum yang mengirimkan pesan ancaman pengeboman tersebut. Namun, dia langsung memerintahkan agar gedung dan kawasan di Balai Kota disterilkan.

Baca Juga: Ancaman Bom di Balaikota DKI Ditujukan untuk Jokowi

 

4. Jokowi mengaku diancam dibunuh saat hendak nyapres

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (kanan) bersama dengan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso (kiri), saat acara peringatan HUT Satpol PP DKI Jakarta ke-64, di Tugu Monas, Jakarta, Kamis (27/3/2014)Alsadad Rudi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (kanan) bersama dengan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso (kiri), saat acara peringatan HUT Satpol PP DKI Jakarta ke-64, di Tugu Monas, Jakarta, Kamis (27/3/2014)

Saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Jokowi sempat mendengar dirinya akan dibunuh gara-gara ikut mencalonkan diri sebagai presiden pada Pilpres 2014. 

Jokowi pun menanggapi informasi itu dengan santai. Bahkan, dirinya menjelaskan, jika ada ancaman tersebut, dirinya tak akan menyiapkan pengamanan khusus.

Sambil bercanda, Jokowi mengaku telah merasa aman karena selama ini selalu mendapat pengamanan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Satpol PP yang jaga saya banyak, ada 7.000 satpol PP," kata Jokowi seusai upacara peringatan HUT Ke-64 Satpol PP DKI Jakarta dan HUT Ke-52 Satlinmas di Tugu Monas, Jakarta, Kamis (27/3/2014).

Baca Juga: Jokowi Tak Pusingkan Isu Ancaman Pembunuhan

 

5. Bahar bin Smith ancam Jokowi seusai keluar dari penjara

Bahar bin Smith tampak menggunakan kemeja hitam masuk ruang sidang.KOMPAS.com/AGIEPERMADI Bahar bin Smith tampak menggunakan kemeja hitam masuk ruang sidang.

Terdakwa Bahar bin Smith mengungkapkan kekesalannya seusai sidang kasus dugaan penganiayaan terhadap dua anak di bawah umur.

Hal itu diungkapkan Bahar saat keluar dari Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Kamis (14/3/2019), tempat sidang kasusnya.

"Tunggu saya keluar, ketidakadilan hukum dari Jokowi, tunggu saya, akan dia rasakan," kata Bahar.

Sementara itu, pihak kepolisian langsung mencoba menyelidiki apakah ungkapan tersebut bermuatan ancaman.

"Nanti Polda Jabar akan mempelajari apakah ucapan verbal seperti itu masuk dalam kategori ancaman. Itu nanti yang akan dipelajari oleh Polda Jabar," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).

Baca Juga: Tanggapan Polri soal Pernyataan Bahar bin Smith untuk Presiden Jokowi

 

 

Sumber: KOMPAS.com (Andi Hartik, Devina Halim, Alsadad Rudi, Kurnia Sari Aziza, Labib Zamani)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com