YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dua buah jaladwara yang berasal dari antara abad 7 - abad 8 masehi di amankan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) DIY . Dua Jaladwara ini awalnya hanya digeletakan di pekarangan warga RT 02 /RW 33, Dusun Salam, Desa Wukirsari, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman.
Sukadi (48) warga RT 02/RW 33, Dusun Salam, Desa Wukirsari, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman menceritakan dua Jaladwara itu sudah sejak lama berada di pekarangan belakang rumahnya.
"Dari saya kecil sudah ada di sini. Hanya memang sering dipindah-pindah, terakhir saya letakan di pekarangan belakang rumah," ujar Sukadi saat ditemui Kompas.com, Selasa (26/03/2019)
Sukadi mengaku tidak mengetahui jika dua benda tersebut berusia cukup lama. Ia juga tidak mengetahui asal usul dua Jaladwara tersebut.
Baca juga: Senin Pagi, Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran ke Arah Hulu Kali Gendol
"Saya tahunya arca, enggak tahu kalau Jaladwara. Memang rumah ini dekat dengan Sungai Opak, apa dulu terbawa banjir hingga sampai di sini. Saya tidak tahu," urainya.
Menurutnya, dua Jaladwara diletakkan di pekarangan belakang rumah agar lebih aman. Sebab, sudah banyak orang yang mengetahui.
"Banyak dulu yang datang ke sini, ya hanya ingin melihat saja," urainya.
Sementara itu, Kepala Unit Penyelamatan, Pengembangan, dan Pemanfaatan BPCB DIY, Muhammad Taufik mengatakan benda yang ada di pekarangan rumah Sukadi adalah Jaladwara
"Saya sudah ke lokasi untuk mengecek, jadi Itu bukan arca, tetapi Jaladwara," ucapnya.
Dijelaskanya, Jaladwara adalah pancuran air yang biasanya diletakan di sudut-sudut sebuah candi. Jaladwara juga ditemukan di pemandian atau petirtaan zaman dulu.
Baca juga: Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Jarak Luncur Sampai 1.000 Meter
Taufik menyampaikan dua Jaladwara yang ada di pekarangan rumah Sukadi kemungkinan bukan berasal dari lokasi tersebut. Sebab di pekarangan rumah Sukadi tidak ditemukan benda-benda lainya.
Bisa saja lanjutnya dahulu terbawa oleh aliran sungai karena lokasi rumah Sukadi dekat dengan sungai Opak atau diambil dari tempat lain.
"Perkiraan usianya satu zaman dengan candi-candi lainnya yang ada di wilayah Sleman, antara abad 7- 8," katanya
BPCB DIY telah memindahkan dua Jaladwara ke penampungan benda cagar budaya di Turi, Sleman. Langkah ini dilakukan demi keamanan dari Jaladwara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.