BOGOR, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) masih menunggu hasil penyidikan terhadap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief.
Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Heru Winarko mengatakan, berdasarkan hasil assessment pihaknya, Andi Arief perlu direhabilitasi.
"Hasil dari assessment kami memang yang bersangkutan perlu direhab," kata Heru, saat ditemui di Kantor BNN Kabupaten Bogor, Rabu (6/3/2019).
Baca juga: Polri: Perempuan yang Bersama Andi Arief adalah Sahabatnya
Heru menuturkan, nantinya selama proses rehabilitasi, Andi Arief akan menjalani sejumlah tahapan, di antaranya medis dan sosial.
"Medis ini ada detox dilihat tingkat kecanduannya, lalu ada tahapan rehab pengobatan dan selanjutnya psikologis, terakhir sosiologis," sebut dia.
Sebelumnya, Andi Arief ditangkap di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019) malam, karena kasus dugaan penggunaan narkoba.
Baca juga: Tak Ada Barang Bukti Narkoba, Polisi Hentikan Proses Hukum Andi Arief
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengungkapkan, polisi sudah melakukan tes urine. Hasilnya, Andi positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Iqbal mengungkapkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengkonsumsi narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.