Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Isu WNA Punya E-KTP di Cianjur dan Bisa Memilih di Pemilu 2019

Kompas.com - 05/03/2019, 10:32 WIB
Caroline Damanik

Editor

CIANJUR, KOMPAS.com — Warga negara asing (WNA) yang memiliki kartu tanda penduduk lokal di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sempat viral diperbincangkan.

Isunya makin seru karena dikait-kaitkan dengan isu Pemilu 2019. Konon, WNA yang memiliki KTP Cianjur terdata di daftar pemilih pada Pemilu 2019.

Kapolres Cianjur AKBP Soliyah mengatakan, adanya kabar WNA memiliki KTP Cianjur memang benar karena sudah sesuai dan memiliki kartu izin tinggal tetap.

"Namun, WNA yang memiliki hak pilih itu hoaks," katanya saat mengunjungi KPU Cianjur, 27 Februari.

Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan cybercrime untuk menelusuri hoaks yang beredar bahwa WNA di Cianjur punya hak pilih.

Komisioner Bawaslu Cianjur Divisi Penindakan Pelanggaran, Tatang Sumarna, mengatakan, pihaknya akan segera merekomendasikan perbaikan NIK atas nama Bahar dalam DPT.

"Sore ini juga akan kami telusuri dan akan kami rekomendasikan perbaikan," katanya.

Bahar (46), warga Jalan Profesor Mohamad Yamin, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, mengaku tak tahu bahwa nama dan foto e-KTP-nya viral di media sosial karena nomor induk kependudukannya identik dengan warga negara China yang kini sudah memiliki e-KTP Cianjur.

"Saya tak punya handphone yang bisa buka media sosial jadi saya tak tahu. Saya baru tahu setelah tetangga datang mengabarkan ada kekeliruan soal KTP," kata Bahar ditemui di rumahnya, 6 Februari.

Bahar mengaku tak ambil pusing dengan kekeliruan yang dialaminya. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada orang yang berhak untuk memperbaiki.

"Saya mah disuruh milih atau enggak juga enggak apa kalau KTP bermasalah. Saya serahkan saja kepada yang pinter," katanya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur Hilman Wahyudi mengatakan, isu warga negara asing masuk ke dalam daftar pemilih tetap pemilu legislatif dan pemilu presiden itu hoaks dan tidak benar.

"Isu yang cukup hangat, yaitu isu warga negara asing menjadi orang yang masuk ke dalam DPT, tersebut hoaks. Hal itu diketahui setelah kami melakukan penulusuran informasi," ujar Hilman di KPU, Jalan Suroso, Selasa (26/2/2019).

Menurut dia, hanya ada kesalahan input nomor induk kependudukan atas nama Bahar di DPT yang identik dengan NIK milik Guohui Chen.

"Dalam DPT tetap nama Bahar yang tercantum. Kesalahan input kami akan menunggu rekomendasi dari Bawaslu," ujar Hilman.

Tak ada NIK ganda, lanjutnya, dan informasi yang berkembang mengenai NIK ganda adalah berita bohong.

"Kami sudah telusuri semua dan tidak terbukti," ujarnya.

Hilman mengatakan, tidak ada warga negara asing yang terdaftar dalam DPT pemilu.

"Data dari Dinas Kependudukan kami cek satu per satu. Dari 17 data warga negara asing yang memiliki KTP Cianjur, tak ada satu pun yang masuk ke dalam DPT," katanya.

Dia mengatakan, terkait dengan NIK yang memiliki kemiripan dengan warga Cianjur yang salah input, ia akan menelusuri letak kesalahannya.

"Atas nama Bahar sudah ada dalam DPT Pilgub Jabar, tetapi NIK KTP elektronik tahun 2018," katanya.

Plt Kepala Disdukcapil Cianjur Muchsin Sidiq Elfatah mengatakan, 17 warga asing yang telah memiliki e-KTP Cianjur dipastikan tak bisa ikut mencoblos di pileg dan pilpres.

"Jadi ada beberapa perbedaan, masa berlaku KTP mereka hanya lima tahun. Saya contohkan dalam e-KTP mereka juga ada kolom kewarganegaraan, misal China," ujar Muchsin.

Muchsin mengatakan, pemberian e-KTP sudah sesuai undang-undang. Untuk pesta demokrasi, dia menegaskan akan menyampaikan kepada KPU bahwa 17 warga asing yang punya e-KTP tidak bisa mencoblos.

"Sudah kami sampaikan kepada KPU mengenai hal ini," katanya.

Dia mengatakan, belasan warga asing tersebut di antaranya berasal dari China, Perancis, Korea, dan Arab Saudi.


Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kapolres Cianjur: Warga Asing Punya KTP Cianjur Itu Benar, Punya Hak Pilih Itu Hoax

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com