Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini BPJS Kesehatan Kota Tangerang Punya Layanan Autodebet

Kompas.com - 23/02/2019, 12:14 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala BPJS Kesehatan cabang Tangerang Elfanetti mengatakan, saat ini sudah terdapat layanan autodebet untuk mempermudah pembayaran.

"Fasilitas ini merupakan inovasi BPJS kesehatan karena susahnya peserta mencari channel pembayaran," katanya, Jumat (22/2/2019).

Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran Iuran Peserta program JKN-KIS di PT Bank Negara Indonesia (Persero), PT Bank Mandiri (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) dan PT Bank Central Asia.

Baca juga: Wapres Usulkan Premi BPJS Kesehatan Naik untuk Tutup Defisit

"Mulai 1 Januari 2019, BPJS Kesehatan telah memberlakukan kewajiban bagi seluruh peserta PBPU/mandiri melakukan pembayaran iuran dengan metode autodebet," terang Elfanetti.

Layanan pembayaran autodebet ini, menurut Elfa, selain memudahkan juga untuk menjaga ketertiban pembayaran iuran oleh peserta.

"Adanya autodebet dapat memudahkan pembayaran dan mencegah peserta menunggak. Autodebet juga membuat masyarakat tak perlu antri lama di Bank atau tempat pembayaran lain setiap bulannya," jelas Elfanetti.

Baca juga: Menristekdikti Janji RSUI Bisa Layani Pasien BPJS Kesehatan Tahun Ini

Elfanetti menjelaskan, mekanisme pendaftaran autodebet bagi peserta baru dan perubahan data dapat dilakukan di kantor cabang BPJS Kesehatan.

Peserta dan calon peserta JKN-KIS tinggal mengisi form kesediaan membayar iuran melalui autodebet dari Bank yang bekerjasama yang telah dititipkan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan.

"Peserta harus pastikan nomor rekeningnya benar sehingga tidak terjadi kesalahan," imbaunya.

Baca juga: BPJS Kesehatan: Aturan Urun Biaya Bukan untuk Menghukum Orang

Data yang diperoleh, hingga  21 Februari 2019, jumlah peserta BPJS di wilayah Kota Tangerang sudah mencapai 1.629.341 jiwa sedangkan di Kota Tangerang Selatan 1.397.721 jiwa.

Untuk memberikan layanan kepada seluruh peserta JKN-KIS tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Tangerang bekerja sama dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama sebanyak 197 serta  Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut sebanyak 51 rumah sakit dan klinik utama  di seluruh wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tangerang.

Kompas TV Protes keras persatuan dokter gigi Indonesia direspons Kementerian Kesehatan. Tarif atau kapitasi dokter gigi dalam BPJS Kesehatan akan dihitung ulang. Saat ini nominal kapitasi yang dibayarkan BPJS Kesehatan untuk layanan kesehatan gigi sebesar Rp 2.000,00 per pasien yang dinilai terlalu rendah. Sedangkan dokter menghitung, butuh dana sekitar Rp 200 ribu untuk melayani satu orang pasien. Hitungan ini berdasarkan pemakaian alat dan utilitas lainnya di luar jasa praktik dokter. Polemik yang ada dalam sistem pembayaran BPJS Kesehatan tak hanya soal kapitasi dokter gigi. Rencana urun biaya tindakan medis sampai saat ini juga masih menunggu jenis fasilitas yang nantinya akan dikenakan urun biaya. Masalahnya, urun dana ini berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com