WAKATOBI, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Wakatobi terus berupaya agar dua orang warganya, Hariadin dan Heri Ardiansyah, bisa bebas dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf.
Bupati Wakatobi Arhawi mengatakan, pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat.
“Mudah-mudahan bisa berkomunikasi pemerintah pusat dengan baik, agar warga Wakatobi yang tersandera mendapatkan kemudahan dan secepatnya dibebaskan,” kata Arhawi, Kamis (21/2/2018).
Baca juga: Keluarga Korban Sandera Abu Sayyaf Tak Mampu Bayar Tebusan Rp 10 Miliar
Ia mengatakan, peristiwa penyanderaan dua orang warganya tersebut telah dilaporkan ke pemerintah provinsi.
“Pemerintah daerah akan mengambil langkah-langkah walaupun hari ini juga sebenarnya sudah berjalan. Saya selaku Bupati Wakatobi, merasa prihatin atas kejadian yang menimpa masyarakat saya,” ujar dia.
Ia mengimbau, kepada masyarakat Wakatobi yang sedang merantau di Malaysia, yang bergerak di sektor perikanan agar berhati-hati melintasi wilayah yang dikuasai kelompok Abu Sayyaf.
“Mudah-mudahan apa yang diupayakan negara hari ini terhadap sandera untuk dibebaskan, mudah-mudahan (sandera) bisa terselamatkan,” ucap dia.
Baca juga: Keluarga Berharap Bantuan Pemerintah Bebaskan Nelayan Wakatobi yang Disandera Abu Sayyaf
Sementara itu, Wakil Bupati Wakatobi Ilmiati Daud mengatakan, video penyanderaan dua orang warganya telah ia bagikan ke grup kementerian dan kepala daerah.
Ia mengatakan, Pemerintah Wakatobi sedang menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat.
“Kami tunggu informasi lebih lanjut dari Menteri Hukum dan HAM, Pak Yasonna Laoly bisa lebih cepat koordinasinya dengan Pak Presiden,” kata Ilmiati Daud.