BANDUNG, KOMPAS.com - "Bilik cinta" yang dibuat terpidana Fahmi Darmawansyah terungkap dalam sidang dakwaan mantan Lapas Sukamiskin Klas I Bandung Wahid Husein, beberapa waktu lalu.
Ruangan sebesar 2x3 meter itu bahkan disewakan Fahmi dengan harga Rp 650 ribu.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Tejo Herwanto mengaku, sejak menjabat, dirinya tak menemukan adanya ruangan yang digunakan untuk berhubungan suami istri tersebut.
"Jadi sejak saya datang, yang dimaksud bilik asmara itu di mana saya tidak tahu. Jadi yang dianggap dulu saung itu, kan sudah dibongkar. Saung yang di belakang juga sudah dibongkar, jadi persepsi itu enggak ada. Akses tempat mereka keluar masuk atau saung sudah digunakan ruang kunjungan. Jadi, apa yang disampaikan jaksa, sekarang sudah tidak ada lagi," ujar Tejo di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (7/12/2018).
Baca juga: Izin Keluar Lapas Sukamiskin, Wawan Malah ke Hotel Bersama Teman Wanita
Pihaknya juga sudah memeriksa ruangan tiga terpidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang menyuap Wahid. Namun, tak ditemukan fasilitas mewah saat ini.
Seperti diketahui sebelumnya, dalam dakwaan Jaksa KPK, Wahid menerima sejumlah uang dan barang dari Fahmi Darmawansyah, TB Chaeri Wardana, dan Fuad Amin.
Ruangannya biasa saja, tidak mewah. Mereka di dalam kooperatif, setiap ada program pembinaan mereka jalani, tidak ada konflik dengan petugas," ujarnya.
Meski begitu, Tejo menegaskan, ruangan yang digunakan untuk berhubungan suami istri itu tidak ada saat ini.
"Kalau dulu saya kurang tahu, pas saya masuk sudah seperti itu, jadi ada tim sebelum saya sudah membersihkan," ujarnya.
"Kamar bilik cinta tidak ada, peruntukannya sesuai dengan peruntukannya dan itu saya kontrol terus," tuturnya.