Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan Narkoba, WNA Asal Amerika Serikat Ditangkap Polisi di Surabaya

Kompas.com - 28/11/2018, 06:19 WIB
Ghinan Salman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan dua orang pria terkait penyalahgunaan narkoba.

Satu di antara dua pelaku itu, merupakan warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat, yakni Alex Daniel Gems (28).

Satu tersangka lainnya adalah Edi Purwanto alias Komeng (42) warga asal Banyuwangi.

Alex Daniel Gems digeledah Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Apartemen Metropolis, Jalan Tenggilis, Surabaya, Rabu (21/11/2018) sekitar pukul 10.00 WIB, karena menyimpan sabu-sabu dan ganja di apartemen tersebut.

Baca juga: Cegah Penyelundupan Narkoba, Polri Perkuat Penjagaan di Daerah Perbatasan

"Penggeledahan kami lakukan setelah WNA itu diduga kuat menyimpan narkoba," sebut Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Indra Mardiana, Selasa (27/11/2018).

Saat melakukan penggeledahan terhadap Edi Purwanto, yang melintas di kawasan Perumahan Tenggilis Mejoyo, Surabaya, polisi menemukan dua linting ganja di tas selempang hitam miliknya.

Dari pemeriksaan penyidik, Alex Daniel Gems menyebut jika dirinya mendapat sabu dari Edi Purwanto alias Komeng. Nama terakhir ini biasa mengonsumsi ganja dan sabu bersama di kamar apartemen WNA tersebut.

"Setelah kami dapati barang bukti, baik ganja maupun sabu, kami temukan satu nama (tersangka) lagi," kata Indra.

Baca juga: WNA yang Diamankan Imigrasi Ini Pacari WNI untuk Penuhi Gaya Hidupnya

"Jadi yang WNA menyediakan ganja, yang WNI menyediakan sabu. Kemudian dipakai bersama-sama di kamar apartemen,” imbuh Indra.

Indra menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Amerika di Surabaya terkait status kewarganegaraan Alex Daniel Gems untuk pendataan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Amerika. Alex Daniel Gems baru pertama kali terlibat perkara. Sebelumnya belum ada catatan hukum soal dia," terang Indra.

Setelah terbukti terlibat kepemilikan narkoba, keduanya kini meringkuk di sel tahanan Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Polisi Bekuk Oknum Santri yang Edarkan Ganja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com