YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Suami istri penghuni rumah yang digeledah oleh Densus 88 Mabes Polri, dikenal sebagai pribadi yang tertutup. AF beserta istrinya juga jarang mengikuti kegiatan yang digelar oleh Rukun Tetangga (RT).
Ketua RT 06 Wardiyana menuturkan, rumah yang digeledah oleh Densus 88 adalah rumah pribadi AF. Rumah tersebut ditinggali oleh AF dan istrinya.
AF sendiri merupakan warga asli Desa Sendangtirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman.
"Suaminya asli sini, istrinya kalau tidak salah dari Gresik, Jawa Timur. Menikah itu ya sekitar 1,5 tahun lalulah," tuturnya saat ditemui Kompas.com, Sabtu (4/8/2018).
Baca juga: Cerita Ketua RT Diminta Jadi Saksi Saat Densus 88 Geledah Rumah di Sleman
Menurut dia, selama ini dia jarang bertemu dengan AF dan istrinya. Sebab keduanya cenderung tertutup.
"Pekerjaannya (AF) apa, saya tidak tahu," ungkapnya.
Pasangan suami istri ini, lanjut Wardiyana, juga jarang bersosialisasi dengan warga sekitar. Bahkan tidak pernah ikut kegiatan bersama warga.
"Sudah beberapa kali diajak, tapi tidak pernah ikut kegiatan RT. Kalau di sini ada orang meninggal, baru datang melayat," tuturnya.
Baca juga: Densus 88 Kembali Ciduk Terduga Teroris, Pegawai Salah Satu Kampus Negeri di Banyuwangi
Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Mabes Polri menggeledah sebuah rumah di Dusun Srimbit Lor RT 06/RW 013 Desa Sendangtirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman. Rumah yang digeledah merupakan milik AF. Penggeledahan ini dilakukan pada Sabtu sekitar pukul 11.30 WIB.
"Tadi saya lihat (Densus 88) memakai penutup wajah, jumlahnya 10 orang lebih. Cepat kok, sekitar 30 menit penggeledahannya," ujar Wardiyana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.