BANDUNG, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly sempat menyebut sel terpidana korupsi Setya Novanto dan Nazarudin palsu.
Dugaan sel palsu Setya Novanto dan Nazaruddin tersebut terungkap saat tim Mata Najwa ikut dalam penggeledahan bersama Dirjen Permasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami ke Lapas Sukamiskin pada 22 Juli 2018 lalu.
Seperti diketahui, inspeksi mendadak (sidak) tersebut dilakukan pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husein.
Kadiv Administrasi Kemenkumham Jawa Barat (Jabar) Dodot Adikoeswanto membatah pernyataan Menkumham Yasonna Laoly. Dia mengatakan bahwa sel tersebut memang dihuni oleh yang bersangkutan.
Baca juga: KPK Minta Kemenkumham Serius Usut Indikasi Sel Palsu di Lapas Sukamiskin
"Kalau kemarin disampaikan, beliau sampaikan dia memang menempati sel itu, kemarin yang disampaikan oleh yang bersangkutan seperti itu dan itu disampaikan kepada publik kan," jelas Dodot di Lapas Sukamiskin, Senin (30/7/2018).
Dodot enggan mengomentari pernyataan Menkumham Yasonna Laoly lebih lanjut. Menurut dia, pernyataan Yasonna itu harus di konfirmasi lagi.
"Nanti kami konfirmasi lagi," kata Dodot.
Senada dengan Dodot, Kalapas Sukamiskin Tejo Herwanto pun enggan berkomentar seputar tudingan sel palsu tersebut.
"Nanti saya cek. Nanti sambung lagi yah, nanti saja. Ini mau dirapatkan," kata Tejo saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon.
Baca juga: Kakanwil Jabar Rombak 16 Pejabat Struktural di Lapas Sukamiskin
Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mempertanyakan indikasi adanya sel palsu di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.