Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Ketertiban, KPU Tiadakan Format "Head to Head" di Debat Pilkada Jabar

Kompas.com - 19/06/2018, 14:49 WIB
Dendi Ramdhani,
Krisiandi

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengubah format debat ketiga Pilkada Jabar yang bakal digelar di Grand Ballroom Sudirman, Bandung, Jumat (22/6/2018).

Perubahan itu salah satunya menghilangkan debat antar pasangan calon (head to head) serta membatasi jumlah pendukung.

Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengatakan, format head to head ditiadakan dengan alasan ketertiban. Apalagi sebelumnya banyak pelanggaran yang dilakukan pasangan calon sehingga proses debat berjalan tak tertib.

Baca juga: Peta Terkini Pertarungan di Pilkada Jabar Versi Charta Politika

"Ada perubahan, dulu kan saling bertanya antar pasangan calon sekarang ditiadakan berdasarkan permintaan salah satu pasangan calon. Katanya kita seperti diadu-adu. Pak Anton yang minta waktu itu," ujar Yayat saat ditemui di Gedung Merdeka, Bandubg, Senin (18/6/2018) kemarin.

"Kemarin itu (debat kedua) banyak yang dilanggar oleh seluruh Paslon, pelanggaran kecil seperti menyerang salah satu paslon. Ada salah satu calon bilang ente ilmunya kurang, itu kan menyerang pribadi. Tapi kalau sebut ente programnya enggak jelas, nah itu enggak apa-apa," tambahnya.

Dihubungi terpisah, Komisioner KPU Jabar Bidang Sosialisasi dan Partisipasi Pemilih, Nina Yuningsih menjelaskan hilangnya debat antar pasangan calon merupakan hasil kajian KPU bersama Bawaslu, Kepolisian, TNI, dan tim kampanye.

Berkaca pada debat kedua lalu, proses debat antar paslon cenderung kontraproduktif dan banyak menyerang sisi personal serta kebijakan masa lalu.

"Karena dengan pertimbangan, masukan, beberapa pihak dan berkaca pengalaman yang lalu kadang menyerang personal. Itu bukan mengeksplor ide dan gagasan tetapi malah menyerang personal dan kebijakan di masa lalu. Format seperti itu justru menjadi kontraproduktif pada akhirnya," tutur Nina saat dihubungi Kompas.com via telepon seluler, Selasa (19/6/2018).

Baca juga: Elektabilitas Rendah, PDI-P Tetap Yakin Pasangan Hasanah Menang di Pilkada Jabar

Selain itu, sambung Nina, KPU juga membatasi jumlah pendukung menjadi 50 orang untuk tiap pasangan calon. Menurut Nina, hal itu dilakukan agar proses debat berjalan kondusif. Para pendukung pun tak diperkenankan membawa alat peraga kampanye selain pakaian.

"Kita memang ada pengurangan jumlah signifikan terutama pendukung. Kita berikan maksimal 50 orang termasuk paslon. Berarti hanya 200 undangan (seluruh paslon). Sisanya undangan KPU dan untuk media. Karena kapasitas gedung dipilih memang lebih kecil dari kemarin. Kapasitasnya sekitar 500 orang," ungkapnya.

Dalam debat nanti, KPU membawa tema besar kebijakan publik yang akan membedah masalah seputar sosial budaya, perempuan dan anak, serta disabilitas.

Kompas TV Ahmad Syaikhu menyatakan datang menghadiri deklarasi anti hoax karena berkomitmen untuk menggiatkan kampanye anti hoax dan kampanye hitam di Pilkada Jabar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com