Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hentikan Pengendara Motor Saat Razia, Kapolsek Kertapati Ditabrak hingga Terpental

Kompas.com - 03/06/2018, 22:58 WIB
Aji YK Putra,
Dian Maharani

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kapolsek Kertapati AKP I Putu Suryawan terpental karena ditabrak pengendara motor yang menghindari razia di Jalan Ki Marogan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (3/6/2018).

Dari kejadian tersebut, I Putu Suryawan mengalami luka di pergelangan tangan kanannya. 
Tak hanya itu, ponsel I Putu juga hilang dan jam tangannya hancur.

"Saya hanya luka ringan," kata dia.

Mulanya, petugas Polsek Kertapati melakukan giat razia cipta kondisi untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curas, Curanmor, Curat).

Namun, saat memeriksa satu persatu surat-surat pengendara, tiba-tiba dari arah Terminal Karya Jaya datang sepeda motor Yamaha Vixion tanpa pelat kendaraan.

Baca juga: Akhir Cerita Pengemudi Taksi Online yang Maki, Ludahi lalu Lindas Kaki Polisi

Pelaku berbonceng tiga dan tidak menggunakan helm. Melihat hal itu, I Putu Suryawan mencoba menghentikan pengendara tersebut.

Namun, pengendara motor malah tanjap gas dan langsung menabrak I Putu Suryawan.

Anggota Polsek Kertapati yang melihat kejadian tersebut, langsung mencoba mengejar tiga pria tersebut. Polisi sampai melepaskan tembakan untuk menghentikan mereka.

Akhirnya, satu tersangka atas nama Rizky (28) yang merupakan warga Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI) berhasil diringkus lantaran terjatuh dari motor. Sedangkan, rekannya berinisial Ag berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.

"Dari tangan pelaku Risky didapatkan barang bukti sebilah pedang panjang dan bubuk putih diduga sabu habis pakai. Saat ini pelaku berhasil kita amankan," kata I Putu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com