Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota TNI Perbatasan Bantah Aniaya dan Siksa Warga TTU

Kompas.com - 01/05/2018, 19:51 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Aparat TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 715/Motuliato, Sektor Barat, membantah telah menganiaya dan menyiksa Bernadus Feka (35), warga Kampung Oeana, Desa Tasinifu, Kecamatan Mutis, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Komandan Satgas Pamtas Yonif 715/Motuliato, Sektor Barat, Letkol Infanteri Farid Yudhis Pratama mengatakan, kejadian itu hanya reaktif dari seorang anggotanya yang disikut oleh Bernadus.

"Tidak benar dia (Bernadus) disiksa. Hanya insiden reaksi, karena yang bersangkutan menyikut salah satu anggota pos, sehingga refleks, anggota emosi," ungkap Farid kepada Kompas.com, Selasa (1/5/2018).

Farid juga membantah bahwa Bernadus mengalami pendarahan di telinga dan patah tulang rusuk.

"Keterangan dokter RSUD Kefamenanu dari hasil foto visum korban, tidak benar terjadi patah tulang rusuk dan tidak benar terjadi pendarahan telinga, tetapi hanya luka lecet di belakang telinga akibat terkena pintu," tegas Farid.

Baca juga : Seorang Pemuda Kritis Setelah Ditusuk Pakai Sangkur oleh Tentara

Menurut Farid, Bernadus awalnya ribut dengan anggota di depan pos gara-gara masalah perbaikan sumber mata air Oelfaub.

Saat ditanya anggota secara baik-baik, Bernadus malah berteriak, sehingga anggotanya kemudian merangkul dan mengajaknya untuk mengobrol di dalam barak. Namun Bernadus malah menyikut anggotanya.

"Namun kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan disaksikan keluarga korban dan aparat setempat dengan adanya perjanjian damai," ucapnya.

Secara terpisah, Komandan Korem 161 Wira Sakti Kupang Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa secara tegas mengatakan, setiap pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit akan dapat hukuman.

"Saya Danrem selaku yang paling bertanggung jawab terhadap TNI yang ada di NTT, tidak akan pernah menutup-nutupi kejadian apapun tentang pelanggaran yang dilakukan TNI di wilayah, apalagi ini sampai melakukan pemukulan kepada masyarakat," tegasnya.

Namun, lanjut Teguh, ia juga akan mengecek tentang kejadian yang sebenarnya, untuk dapat mengambil keputusan yang tepat terhadap prajurit yang melanggar tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Bernadus Feka (35), Warga Kampung Oeana, Desa Tasinifu, Kecamatan Mutis, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), mengaku disiksa 10 anggota TNI.

Baca juga : Oknum TNI yang Tikam Warga Pakai Sangkur Dikeroyok hingga Pingsan

Penganiayaan dilakukan di Pos Pengamanan Perbatasan TNI Yonif 715/Motuliato, Sektor Barat, Oelbinose, Desa Tasinifu, Rabu (25/4/2018).

Bernadus yang berprofesi sebagai sopir truk itu mengaku dipukul, ditendang pada bagian kepala, punggung, telinga, dada serta tubuh lainnya.

Saat disiksa, kedua tangan Bernadus diikat menggunakan tali skiping. Bernadus juga dipukul pakai sebatang kayu di bagian belakang hingga pingsan.

Kompas TV Infrastruktur yang minim dan masalah kesehatan kerap dijumpai di sejumlah daerah tertinggal di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com