ACEH UTARA, KOMPAS.com – Tim Polsek Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, menangkap Muchtarriza (23), warga Desa Mee, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (6/4/2018).
Pria itu ditangkap karena mengancam tetangga dan warga lainnya di desa itu dengan sebilah pisau dapur. Melihat aksi pengancaman itu, polisi langsung membekuk pelaku.
“Keterangan saksi, dia memang kerap buat onar, suka mengancam warga sekitar desanya,” sebut Kapolsek Meurah Mulia Iptu Bustani.
Baca juga: Tawuran dan Bawa Senjata Tajam, Seorang Pelajar SMK di Kendal Ditangkap
Penangkapan itu dilakukan ketika polisi melakukan patroli rutin. Salah seorang warga, sambung Bustani, menghentikan patroli polisi dan memberitahukan bahwa pemuda tersebut sedang mengamuk dan ingin menusuk warga di desa itu.
Bustani menambahkan, pelaku mengaku, sebelum mengancam korban, dia baru saja mengonsumsi sabu. Diduga, karena pengaruh barang haram itu, pemuda tersebut berbuat anarkistis dan membahayakan jiwa warga lainnya.
“Dia itu sudah sangat meresahkan warga. Sekarang dia dan pisau yang digunakannya mengancam warga sudah di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Bustani.
Baca juga: Kedapatan Bawa Senjata Tajam dan Miras, 11 Bonek Diamankan Polisi