Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi Bebaskan Istri Sopir Angkot yang "Ditahan" RS karena Biaya Persalinan

Kompas.com - 08/01/2018, 21:43 WIB
Irwan Nugraha

Penulis

PURWAKARTA, KOMPAS. com - Hayati Hodijah (52), warga Kelurahan Sindang Kasih, Kabupaten Purwakarta, sempat ditahan bersama bayinya di salah satu rumah sakit swasta di daerah tersebut.

Istri dari Kardinal (52), seorang sopir angkutan umum (angkot) tersebut tak bisa pulang karena belum membayar administrasi pengobatan dengan total Rp 25 juta.

Pasangan itu melahirkan anak keempatnya dengan cara operasi karena kondisi bayinya prematur. Dedi Mulyadi pun langsung mengutus anaknya, Maula Akbar, untuk menebus pasien bersama bayinya dan memanggil mereka ke rumahnya pada Senin (8/1/2018).

“Kalau masalah bapak dengan rumah sakit udah beres ya. Saya bertanya, kenapa tidak ikut Program KB? Kan begini jadi repot. Saat nanti anak sakit bagaimana? Biaya pendidikan bagaimana?” kata Dedi.

Ditambahkan Dedi, dengan tidak ikutnya program KB tentunya akan memberikan efek besar bagi sebuah keluarga. Pembiayaan keluarga dan pendidikan akan besar, dan program pengentasan kemiskinan pun akan terganggu.

"Misalnya kasus keluarga ini. Penghasilan sehari-hari jadi habis sekaligus untuk biaya hidup. Ini problem di tengah masyarakat kita yang harus direspons. Alhamdulilah kita selesaikan dengan baik,” pungkasnya.

Baca juga : Dedi Mulyadi Bantu Warga Miskin di Kota Bandung

Pasangan suami istri ini sempat kebingungan karena ditahan di rumah sakit setelah melahirkan karena tak mampu membayar biaya administrasi sejak 27 November lalu.

Keluarga itu mengaku sudah memiliki kartu BPJS, tetapi tak sempat mengurusnya seusai operasi kelahiran. “Iya tidak bisa pulang. BPJS kami pun ditolak,” kata Kardinal.

Kardinal mengaku ditolaknya BPJS tersebut karena kesalahan dirinya yang tak sempat mengurus kartu jaminannya. Waktu itu, sehari setelah kelahiran bayinya, Kardinal diminta mengurus kartu BPJS.

Namun karena batas waktu 3x24 jam, kartu tersebut belum diterima pihak rumah sakit, bayi Kardinal dimasukan ke klasifikasi pasin umum. Kondisi inilah yang mengakibatkan pembengkakan biaya.

“Seluruh biaya dibayar oleh Kang Dedi. Alhamdulillah, beliau mengutus putranya. Kami bisa membawa pulang bayi kami,” tandasnya.

Kompas TV Bakal cawagub Jabar Dedi Mulyadi menggelar pidato kebudayaan malam ini. Acara ini digunakan Dedi untuk mengenalkan visi misinya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com