Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didesak Golkar Tentukan Cawagub, Ridwan Kamil Bilang Tunggu Musyawarah

Kompas.com - 15/11/2017, 16:07 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan bahwa masalah penentuan calon wakil gubernur akan diputuskan setelah adanya musyawarah dengan semua partai koalisi.

Hal itu dikatakan Ridwan menjawab desakan DPD Partai Golkar yang memintanya segera menetapkan calon pendamping untuk Pilkada Jabar 2018.

"Gini saya sudah sampaikan saya berterima kasih atas dukungan (Golkar). Mendukung berarti ada kesamaan visi dan misi. Kedua, urusan wakil berkoalisi, yang namanya koalisi itu butuh waktu untuk musyawarah jadi itu saja, sedang diproses musyawarah di koalisi," ucap Emil, sapaan akrabnya, Rabu (15/11/2017).

"Setelah hasil musyawarah, saya akan terima keputusan musyawarah," tambah Emil saat ditemui seusai meluncurkan mobil listrik di Kampus Institut Teknologi Nasional (Itenas), Jalan PHH Mustopa.

Emil kembali menegaskan, dalam ranah pilkada, partai tak bisa membuat keputusan sendiri. Ia pun mengaku masih berkomunikasi dengan seluruh partai pengusung (NasDem, PKB, PPP, dan Golkar) untuk segera melakukan konsolidasi membahas sosok calon wakil gubernur.

Baca juga : Nasdem Minta Parpol Tak Recoki Ridwan Kamil dalam Memilih Cawagub

"Partai itu tidak bisa sendiri, semua partai butuh partai lainnya, maka harus musyawarah. Sedang berproses dalam seminggu dua minggu ini diserahkan ke DPP masing-masing," jelasnya.

Kompas TV Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto Hari ini (9/11) menyerahkan surat keputusan dukungan pada Ridwan Kamil sebagai Cagub Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com