BANDUNG, KOMPAS.com - Tim Densus 88 bersama Inafis Polrestabes Bandung dan Brimob Polda Jawa Barat melakukan penggeledahan di salah satu rumah kontrakan di Perumahan Cibolerang Blok C 49 RT 04 RW 04, Kelurahan Margahayu Utara Kecamatan Babakanciparay, Kota Bandung, Rabu (12/7/2017).
Rumah kontrakan yang digeledah diketahui disewa oleh Ade Arif Suryana (25) yang ditangkap di Cibiru, Kota Bandung, Selasa (11/7/2017) malam kemarin.
Ade merupakan salah satu rekan dari terduga teroris bernama Agus Wiguna yang ditangkap seusai bom panci berkekuatan rendah meledak di kamar kontrakannya di Jalan Kubang Bereum, Sekejati, Buahbatu, Kota Bandung, Sabtu (8/7/2017) lalu.
"AAS ini yang mengatur perencanaan (peledakan) serta membantu pembuatan bom," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus seusai penggeledahan, Rabu malam.
Baca juga: Satu Lagi Terduga Teroris Terkait Bom Panci Bandung Ditangkap
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang-barang yang berkaitan erat dengan upaya perakitan bom panci.
"Kita temukan bahan baku membuat bom berupa aseton serta buku petunjuk pembuatan bom," sambungnya.
Selain itu, polisi juga menyita beberapa senjata tajam. "Senjata tajam ini diduga akan digunakan untuk menyerang anggota polisi," ungkapnya.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sukabumi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.