DENPASAR, KOMPAS.com - Tim Pemberantasan Premanisme Polda Bali melakukan razia pemberantasan premanisme di Terminal Ubung, Denpasar Utara, Kamis (27/4/2017) malam.
Razia preman dipimpin Kasubdit III Direktorat Reskrimum Polda Bali, AKBP I Made Sinar Wibawa.
Baca juga: Polresta Bogor Tangkap Belasan Preman yang Terlibat Penyerangan
Dari razia ini, polisi mengamankan 19 orang calo penumpang. Mereka diamankan karena disinyalir menggunakan cara-cara kekerasan dalam menggaet penumpang. Para calo yang menggunakan cara pemaksaan ini sering disebut "awu-awu".
"Telah diamanakan 19 orang, satu di antaranya kedapatan membawa senjata tajam," kata Kadiv Humas Polda Bali, AKBP Hengki Wijaya, Jumat (28/4/2017).
Belasan orang tersebut selanjutnya digiring ke Mapolda Bali untuk diperiksa lebih lanjut.
Dikatakan Hengki, "awu-awu" dalam aksinya sering memaksa penumpang naik angkutan tertentu. Biasanya dipaksa naik angkot atau kendaraan yang kondisinya jelek tapi dengan tarif yang lebih tinggi dari tarif biasa.
"Awu-awu dapat uangnya dari angkutan tersebut," kata Hengki.
Baca juga: Lakukan Pungli di Pelelangan Ikan, PNS hingga Preman Ditangkap Polisi
Selain itu, dalam beroperasi mereka dikordinir oleh salah satu ormas atau kelompok terorganisir.