Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Lakukan Politik Uang, Empat Warga Ditangkap

Kompas.com - 13/02/2017, 12:59 WIB
Junaedi

Penulis

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menangkap empat orang yang diduga melakukan politik uang untuk memenangkan calon tertentu pada Pemilihan Kepala Daerah Sulawesi Barat 2017.

Pelaku ditangkap karena membagi-bagikan uang Rp 200.000 kepada warga untuk memengaruhi sikap pemilih.

Kasus ini sementara masih dalam penyelidikan Panwaslih Polewali Mandar.

Pelaku ditangkap di Dusun Tiga, Desa Mombi, Kecamatan Alu. Tiga di antaranya berstatus sebagai saksi, sedangkan seorang lainnya sebagai terlapor.

Setelah mendapat laporan warga, Panwaslih melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap keempat warga yang diduga sebagai pelaku.

Berdasarkan laporan dari masyarakat yang telah menerima sejumlah uang, pelaku merupakan relawan dari salah satu pasang calon gubernur dan wakil gubernur.

Barang bukti yang diamankan berupa uang ratusan ribu rupiah serta kartu salah satu calon kepala daerah.

Anggota Panwaslih Polewali Mandar, Arham Syah, mengatakan, tim penegakan hukum terpadu pilkada akan menggelar rapat kooordinasi untuk menilai apakah kasus ini termasuk politik uang atau tidak.

"Pelakunya sedang kita periksa. Hasilnya nanti akan diketahui setelah rapat koordinasi tim Gakumdu," kata Arham, Senin (13/2/2017).

Untuk sementara, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Jika pelaku terbukti melanggar Undang-Undang 10 Tahun 2016 Pasal 187A, mereka terancam hukuman dua tahun penjara dan denda sebanyak Rp 200 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com