BONE, KOMPAS.com - Seorang buruh bangunan berinisial RU (31) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menganiaya istrinya, SU (36). Pelaku kesal karena dimaki istrinya lantaran setoran bulanan tak cukup.
Akibat perbuatannya, RU pun harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Penganiayaan itu terjadi di rumah mereka Jalan Pramuka, Kelurahan Ta, Kecamatan Taneteriatang pada Selasa (24/1/2017).
Saat itu, RU saja pulang setelah bekerja sebagai seorang buruh bangunan. Upahnya dari kuli bangunan kemudian diserahkan kepada sang istri.
Bukannya berterima kasih, sang istri malah mencak-mencak karena merasa uang itu tidak akan cukup memenuhi kebutuhan selama seminggu.
"Saya kasih empat ratus ribu, tapi dia langsung marah-marah. Katanya ini uang tidak cukup, kenapa cuma begini, mana semua lebihnya," kata RU menirukan ucapan istrinya.
Lantaran geram mendengar omelan istrinya, RU pun naik pitam dan menganiaya sang istri. Satu lemparan kursi membuat SU terkapar.
Tidak terima dengan perlakuan suaminya, SU kemudian melaporkan peristiwa itu ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Taneteriattang.
Aparat kepolisian yang menerima laporan dari kemudian mengamankan RU pada pukul 22.00 Wita, Selasa (24/1/2017).
Sementara itu, aparat kepolisian yang dikonfirmasi terkait peristiwa ini mengaku telah melakukan penyelidikan.
"Ini kan kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) dan prosesnya masih berjalan," kata Kompol Syamsu Alam (Kapolsek) Taneteriattang yang dikonfirmasi, Rabu (25/1/2017).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.