Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

58 Anggota Tim Saber Pungli di Poso Dilantik

Kompas.com - 13/01/2017, 17:26 WIB
Mansur

Penulis

POSO, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Poso membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) tingkat kabupaten, Jumat (13/1/2017).

Sebanyak 58 anggota dilantik di halaman kantor Bupati Poso. Tim dipimpin langsung oleh Bupati Poso Darmin Agustiinus Sigilipu.

Proses pengukuhan Satgas yang berlangsung singkat tersebut ikut disaksikan langsung oleh sejumlah unsur Muspida, tokoh agama, pimpinan SKPD Poso serta anggota DPRD.

Para Satgas Saber Pungli yang direkrut dan dikukuhkan berasal dari sejumlah kesatuan seperti anggota Polri, TNI, Kejaksaan, Pengadilan serta ada juga dari Pegawai Negeri Sipil Pemda Poso, termasuk sejumlah pimpinan SKPD.

Darmin mengatakan, selain melanjutkan program pemerintah pusat, satgas ini nantinya bertujuan untuk membebaskan Poso dari segala bentuk pungutan liar.

Menurut dia, meskipun sedikit terlambat dibandingkan dengan daerah lain, tugas pokok dan fungsi Satgas tetap harus berjalan maksimal baik dalam sistem pengawasan ataupun penindakan yang dilakukan tidak harus tebang pilih golongan atau suku agama.

"Jadi pembentukan Satgas Saber Pungli ini harus dilakukan mengingat ini perintah Presiden, ini artinya, dengan terbentuknya Satgas, setidaknya pengawasan dan antisipasi terhadap para pelaku pungli bisa diperkecil. Kalau perlu, Poso harus bersih dari pungli," tutur Darmin.

Dia menjelaskan, melalui pembentukan Satgas Saber Pungli tersebut, seluruh warga Poso yang selama ini ikut merasakan adanya pungutan liar saat berususan dengan pelayanan pemerintahan didorong untuk segera melaporkan ke tim Satgas yang telah terbentuk jika kembali menemuinya.

"Meskipun tujuan awalnya untuk pencegahan saja, akan tetapi jika ada yang tertangkap tangan dan disertai barang bukti tentu oknumnya harus diberikan sanksi atau kasusnya diproses secara hukum oleh polisi," ungkap Darmin.

Selesai melakukan sosialisasi, seluruh anggota Satgas selanjutnya dikembalikan ke kesatuan masing-masing untuk melaksanakan tugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com