BANDUNG, KOMPAS.com - Seorang pemuda bernama Fikri Hidayah (20), warga Pungkur, Kecamatan Regol, ditangkap Satuan Reskrim Polrestabes Bandung, Selasa (22/11/2016). Dia ditangkap di dekat RS Hasan Sadikin Bandung karena melakukan penipuan.
"Dia mengaku dari Polda Jawa Barat. Mengaku menjadi Kanit Narkoba dengan pangkat Ipda," kata Kepala Polrestabes Bandung, Kombes Pol Winarto didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Joni di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (23/11/2016).
Dalam aksinya, Fikri selalu menggunakan seragam polisi lengkap dengan pangkat serta atribut lainnya seperti rompi bertuliskan Narcotic Police dan pistol palsu yang ternyata sebilah pisau.
"Pistolnya bohongan, pelurunya saja pakai spidol," ucapnya.
Penipuan yang dilakukan oleh polisi gadungan ini adalah menawarkan kendaraan bodong dengan harga murah. Satu unit sepeda motor dilepas dengan harga Rp 3 juta.
Jika membeli langsung tiga unit sepeda motor, Fikri mengiming-imingi korbannya dengan potongan harga senilai Rp 1,5 juta.
"Modusnya menawarkan kendaraan bermotor roda dua. Dia bilangnya motor itu hasil lelangan," tuturnya.
Winarto menambahkan, pelaku sudah menjalankan praktik penipuan sejak tahun 2013. Agar lebih meyakinkan korban-korbannya, dia menggunakan plat nomor polisi pada kendaraan pribadinya.
"Untuk memperkuat dia menggunakan plat nomor polisi sama rompi," ungkapnya.
Winarto menduga, Fikri tidak bekerja sendirian. Menurut Winarto, pihaknya juga mengamankan satu orang polisi gadungan bernama Egi dengan pangkat Iptu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.