KOMPAS.com - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran berjanji memberi Rp 50 juta kepada aparat yang menembak mati bandar narkoba.
"Siapa (aparat) yang menembak akan saya kasih Rp 50 juta kalau (bandar narkoba) meninggal," kata Sugianto dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (9/11/2016).
Selain itu, Sugianto menuturkan, petugas akan diberi hadiah Rp 25 juta jika menembak kaki pengedar narkoba. Perihal kebijakan itu, Sugianto mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Nasional Narkotika (BNN), Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Danrem setempat.
Sugianto menjalankan kebijakan memberi hadiah bagi aparat yang menembak bandar narkoba karena terinspirasi Presiden Filipina Rodrigo Duterte.
Sugianto akan terus mendorong kebijakan itu bahkan siap menghibahkan dana APBD kepada BNN untuk menangani narkoba dengan tegas dan terukur.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas BNN Slamet Pribadi menyatakan, selama ini petugas BNN telah bertindak tegas terhadap pengedar dan bandar narkoba.
Kepala BNN Budi Waseso, menurut Slamet, telah memerintahkan petugas untuk menindak tegas bandar narkoba sesuai aturan dan prosedur.
"Beliau perintah keluarkan senjata dari gudang untuk penegakan hukum sesuai aturan," ujar Slamet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.