Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipertanyakan, Daftar Pemilih Sementara Jayapura Naik Drastis hingga 44.762 Orang

Kompas.com - 08/11/2016, 17:36 WIB
Fabio Maria Lopes Costa

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, Merlan Uloli menilai janggal data pemilih sementara Kota Jayapura karena ada peningkatan drastis hingga 44.762 orang.

Merlan mengatakan, terjadi perbedaan sangat besar antara data jumlah pemilih sementara dan data instansinya di lima distrik Kota Jayapura.

Jumlah DPS tersebut tidak sama dengan data yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura.

"Misalnya di Distrik Heram, jumlah penduduk berdasarkan data kami sebanyak 69.663 orang. Masa dalam DPS yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Kota Jayapura sebanyak 84.669 pemilih," kata Merlan saat dihubungi di Jayapura, Selasa (8/11/2016).

Menurut Merlan, pencatatan jumlah penduduk dengan menggunakan sistem online tak dapat dimanipulasi demi kepentingan tertentu.

"Kami telah meminta KPU Kota Jayapura segera menyerahkan data agar bisa diklarifikasi instansi kami melalui sistem online sebelum ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap," kata Merlan.

Ketua KPU Kota Jayapura Yeremias Numberi mengatakan, total DPS di Kota Jayapura yang ditetapkan oleh KPU dalam rapat pleno pada 1 November 2016 sebanyak 348.280 orang.

"Kami memperoleh DPS dari Panitia Pemutakhiran Data Pemilih di lima distrik. KPU Kota Jayapura akan menggunakan Sistem Data Pemilih (Sidalih) untuk menyaring seluruh DPS sehingga mendapatkan data yang sebenarnya," ujar Yeremias.

Ketua KPU Provinsi Papua Adam Arisoi menyatakan akan menerjunkan tim untuk menelusuri adanya dugaan peningkatan jumlah pemilih dalam DPS Kota Jayapura.

"Petugas kami di lapangan telah melaksanakan proses pemutakhiran data dari rumah ke rumah hingga penetapan pleno DPS. Bertambahnya jumlah pemilih sesuai dengan fakta yang kami temukan di lapangan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com