KARAWANG, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memperkirakan kenaikan upah minimum kabupaten setempat pada tahun depan akan bertambah 8,25 persen dari tahun ini. Jumlahnya yang tertinggi di Indonesia.
"Bisa dipastikan UMK Karawang tahun 2017 menjadi yang terbesar dibandingkan dengan daerah lain," kata Kepala Disnakertrans Karawang Suroto, Selasa (1/11/2016).
Tahun ini UMK Karawang sebesar Rp 3,3 juta. Dengan kenaikan sebesar 8,25 persen, maka UMK 2017 akan mencapai Rp 3,6 juta.
Menurut Suroto, pembahasan UMK Karawang kini masih berlangsung dan belum ada keputusan final.
Namun, ia memastikan bahwa kenaikan UMK 2017 akan sesuai dengan keputusan pemerintah pusat, yakni naik 8,25 persen.
"Dari hasil pembahasan dengan serikat pekerja, sebagian sudah menyatakan setuju dan sisanya masih memandang kenaikan 8,25 persen masih belum ideal," kata Suroto.
Ia memastikan bahwa UMK Karawang 2017 akan menjadi UMK tertinggi di Indonesia. Itu bisa terjadi dengan asumsi daerah lain tidak akan menaikan UMK di atas keputusan pemerintah.
"Satu sisi memang UMK tertinggi itu bagus. Tapi disisi lain khawatir hal itu bisa berdampak terhadap perusahaan yang kesulitan memenuhi UMK," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.