Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdemo Protes Fasilitas Kampus, 21 Mahasiswa Dipecat

Kompas.com - 21/10/2016, 16:34 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Gara-gara berdemonstrasi menuntut fasilitas kampus yang dinilai tidak memadai untuk melaksanakan aktivitas kemahasiswaan, 21 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dipecat.

Mahasiswa itu berasal dari Fakultas Ekonomi dan FISIP. Pihak kampus menuduh mereka telah melakukan kekerasan terhadap dosen dan satuan pengaman (satpam) saat terjadi bentrokan hingga harus mendapat perawatan medis.

Para mahasiswa kemudian mendatangi sekretariat Kontras Sumut, bersama Koalisi Rakyat Anti Kriminalisasi (KORAK) Sumut mereka menuntut rektor UMSU mencabut SK pemecatan tersebut.

Koordinator KORAK Sumut Gumilar Aditya Nugroho mengatakan, pemberhentian sepihak oleh rektorat kampus adalah pembungkaman demokrasi. Pembubaran paksa massa yang tak beralasan adalah bentuk begitu represifnya kampus terhadap mahasiswa.

"Kami akan menuntut rektor mencabut SK pemecatannya. Kita akan dampingi kawan-kawan mahasiswa sampai mereka mendapat keadilan," kata Agum, Jumat (21/10/2016).

Dia bilang, apabila pemecatan dan skorsing sepihak dibiarkan bisa menjadi kebiasaan dan menjadi contoh bagi kampus-kampus lain.

KORAK Sumut akan berkonsolidasi dengan kampus di seluruh Kota Medan untuk mendiskusikan permasalahan ini.

M Ashari, salah satu mahasiswa yang dipecat mengatakan, mereka melakukan aksi di kampus selama tiga hari berturut-turut mulai 13 Oktober 2016 lalu meminta klarifikasi soal penghancuran paksa pondok-pondok tempat mereka biasa berdiskusi. Merasa dirugikan, menuntut pihak kampus untuk mengembalikan fasilitas sekretariat.

"Itu sekretariat kami, penting sama kami karena jadi tempat mendiskusikan berbagai kegiatan ekstrakurikuler mahasiswa. Aksi kami ditentang pihak rektorat, kami dibubarkan paksa, alasannya tidak atasnama BEM," kata Ashari.

Masuk hari ketiga aksi, saat membakar ban, bentrokan fisik antara mahasiswa dan petugas keamanan kampus menyemprot mereka dengan racun api.

"Satpam menyemprotkan muka kami pakai racun api. Langsung bentrok kami, beberapa kawan dikriminalisasi sama satpam," ucapnya.

Setelah aksi, katanya lagi, mereka melakukan evaluasi menanyakan apakah ada yang melakukan pemukulan kepada dosen, hasilnya tidak ada yang merasa melakukan.

"Tidak ada kami memukul dosen," tegas Ashari.

Humas UMSU, Ribut Priadi, yang dikonfirmasi membenarkan pemecatan 21 mahasiswa tersebut. Pemecatan tersebut berdasarkan rekaman video dan akumulasi apa yang sebelumnya sudah mereka lakukan, misalnya sudah ada yang mendapat SP I dan SP II.

"Apalagi waktu masuk dulu, mereka sudah menandatangani perjanjian tidak akan melakukan hal-hal buruk di kampus. Jadi mereka sudah melanggar perjanjian itu," kata Ribut.

Menurut dia, para mahasiswa itu sudah melakukan tindakan kriminal karena melakukan kekerasan kepada dosen dan Satpam. Padahal UMSU sudah menyediakan semua saluran komunikasi, tidak ada saluran komunikasi yang terputus.

"Hubungan antara mahasiswa dengan dosen juga cair, jadi tidak ada alasan komunikasi tidak bisa dilakukan," ujar dia.

Dia berharap pemecatan ini jadi pelajaran bagi mahasiswa lain. Dia menegaskan kalau UMSU tidak pernah melarang mahasiswanya menyampaikan pendapat.

"Tapi semua ada saluran dan medianya, yang sifatnya membangun," pungkas Ribut.

Kasus yang sama juga terjadi di Universitas Negeri Medan. Ilham, mahasiswa jurusan Geografi diskors pihak kampus karena dia dan beberapa rekannya dituding melakukan aktivitas ilegal yang melibatkan mahasiswa baru.

"Kegiatan yang kami lakukan itu adalah kolektifitas bersama mahasiswa geografi di Sibolangit pada Setember lalu. Pulang dari situ, orangtuaku langsung mendapat surat skorsing dari kampus," kata Ilham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com