Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Geledah Rumah Nur Rohman, Tersangka Pelaku Bom Bunuh Diri di Solo

Kompas.com - 08/07/2016, 17:42 WIB

SOLO, KOMPAS.com - Tim gabungan Laboratorium Forensik dan Identifikasi (Inafis) Mabes Polri yang didukung Satuan Reskrim Polres Kota Surakarta melakukan penggeledahan di rumah Nur Rohman di RT 01/RW XII Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon Solo, Jawa Tengah, Jumat (8/7/2016).

Nur Rohman disebut sebagai pelaku bom bunuh diri di kawasan Markas Polres Kota Surakarta, Jawa Tengah pada Selasa lalu. Dalam peristiwa itu, selain Nur Rohman yang tewas, seorang anggota polisi Brigadir Bambang Adi Cahyono mengalami luka-luka di bagian pelipisnya dan dirawat di Rumah Sakit Panti Waluyo Solo.

Tim gabungan Mabes Polri tersebut dikawal Pasukan Dalmas Polres Kota Surakarta memulai pengamanan di rumah Nur Rohman (31) pada pukul 09.00 WIB hingga selesai sekitar pukul 11.00 WIB.

Tim gabungan dengan alat barunya dari Mabes Polri melakukan penggeledahan di rumah pelaku, yang lokasinya disteril selama sekitar dua jam.

Setelah melakukan penggeledahan, tim gabungan keluar dengan membawa bungkusan plastik transparan berisi helm yang langsung dibawa masuk kedalam mobil Inafis.

Kasat Reskrim Polres Kota Surakarta Kompol Saprodin yang mendampingi tim gabungan mengatakan, polisi melakukan penggeledahan di rumah Nur Rohman untuk mencari barang-barang yang dapat dijadikan barang bukti.

"Penggeledahan ini, yang kedua kalinya dengan alat canggih dari Mabes Polri baik Labfor maupun Inafis. Polisi sebelumnya telah menemukan sejumlah buku, sejumlah nomor handphone untuk pengembangan," katanya.

Kompas TV Ini Rekaman Nur Rohman Bersumpah Setia Kepada ISIS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com