GORONTALO, KOMPAS.com - Seorang perwira Polsek Limboto, Gorontalo dan seorang warga tertangkap Tim Paniki Satres Narkoba Polres Kota Gorontalo, Minggu (17/4/2016).
Keduanya adalah Aipda Suwarno Arifin (38) dan Vicky Henga. Polisi menduga mereka mengonsumsi narkoba.
Mereka ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Kota Gorontalo di dalam mobil Honda Jazz warna hitam yang diparkir di jalan Raja Eyato, Kota Gorontaolo.
"Dua orang tersebut diduga sedang pesta sabu didalam mobil, yaitu Vicky Henga bersama oknum Polri bernama Aipda Suwarno Arifin, personel Polsek Limboto Polres Gorontalo" kata AKBP Bagus Santoso, Kabid Humas Polda Gorontalo, Senin (18/4/2016).
Di dalam mobil, polisi menemukan 1 paket plastik kip berisi butiran kristal bening diduga sabu, korek api gas, pipet kaca, sedotan plastik dan 1 set alat hisap sabu.
"Saat itu juga keduanya dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kota Gorontalo untuk penyidikan lebih lanjut" lanjut Bagus Santoso.
Menanggapi kasus dugaan mengonsumsi narkoba ini, Kapolda Brigjen H Kaluara mengatakan akan terus memproses kasus ini. Anggota Polri yang terlibat dan terbukti akan ditindak secara tegas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.