Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senator Bali: Angkutan "Online" di Bali Memenuhi Syarat

Kompas.com - 30/03/2016, 13:28 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Bali, Gede Pasek Suardika menyatakan, angkutan berbasis aplikasi di Bali mempunyai surat-surat yang lengkap. Sehingga keberadaan mereka harus dilindungi.

"Setelah ada pengaduan ke saya, mereka ternyata taat hukum, khususnya yang di Bali ya, saya tidak bicara di daerah lain. Jadi yang di Bali, semua angkutan online memenuhi syarat (surat-surat lengkap)," kata Gede Pasek Suardika, Denpasar, Bali, Rabu (30/3/2016).

Mantan Ketua Komisi III DPR RI dari Partai Demokrat ini menjelaskan bahwa akan mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah daerah Bali dan Dan DPRD Bali agar bisa mengayomi mereka karena masalah ini menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Secara konstitusi, semua orang berhak untuk hidup dan mencari menghidupkan. Kalau sudah memenuhi aturan, maka akan dilindungi. Soal metodologi marketing yang berbeda, di sinilah perlu kreatifitasnya," ujarnya.

Sebelumnya, Pasek menerima paguyuban Persatuan Angkutan Sewa Online yang meminta bantuan agar mereka nyaman bekerja. Kedatangan mereka tersebut seiring dengan penolakan yang merebak terhadap angkutan berbasis aplikasi.

Kepada Pasek, mereka memperlihatkan surat-surat legal untuk menunjukkan bahwa mereka adalah sopir resmi dan bukan sopir abal-abal.  Mereka menunjukkan surat-surat perlengkapan seperti SIM A umum, surat izin dari Dinas Perhubungan Provinsi Bali, asuransi dari Jasa Raharja, dan KIR.

Paguyuban ini mewakili angkutan berbasis online yang jumlahnya sekitar 6.000 anggota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com