Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Hasil Pencurian Motor Dipakai untuk Danai Teroris di Malang

Kompas.com - 22/02/2016, 13:10 WIB
MALANG, KOMPAS.com — Kelompok terduga teroris Romli Cs yang ditangkap di Malang pada Sabtu (20/2/2016) kemarin, diduga menggunakan uang hasil pencurian motor untuk mendanai aksi terornya.

Dugaan ini mencuat setelah muncul nama baru terduga teroris, yakni Aidin Suryana alias Aji alias Abu Zilan.

Nama Aidin diketahui Suryamalang.com ketika polisi memindahkan kelompok Romli ke Jakarta, Minggu (21/2/2016).

Suryamalang.com yang sejak siang menunggu pemindahan kelompok itu dari Markas Brimob Polda Jatim Detasemen B Pelopor mendapati ada enam orang yang diangkut. Padahal, menurut informasi awal yang beredar, hanya lima orang yang akan dibawa.

Berdasarkan KTP, Aidin beralamat di Rawamulya RT 03 RW 01 Puspita Jaya, Kota Bekasi.

Selama di Malang, ia bertempat tinggal di rumah kos di Jalan Margobasuki Gang 2 Dusun Jetis, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Aidin merupakan tahanan Polres Malang Kota. Ia tersangka pencurian sepeda motor di 20 lokasi Kota Malang.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Adam Purbantoro membenarkan informasi itu.

"Penanganan Polres Malang Kota, ada 20 TKP kasusnya. Kalau untuk wilayah kabupaten, masih kami cek apakah dia terlibat," ujar Adam yang mengikuti pemindahan terduga teroris, Minggu (21/2/2016).

Mencuri di 20 tempat

Dikutip Suryamalang.com, Aidin Suryana pernah ditangkap jajaran Polres Malang Kota pada akhir Januari 2016 karena mencuri motor. Ia telah beraksi di 20 tempat di Kota Malang. Sebanyak 18 pencurian dilakukan pada tahun 2016, dan sisanya tahun 2015.
Kawasan yang disasar Aidin antara lain kawasan kampus Universitas Islam Malang dan Jalan Terusan Ambarawa di Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru.

Dalam penyidikan pihak kepolisian, Aidin diketahui sebagai residivis. Ia pernah melakukan kejahatan serupa dan ditangkap tahun 2013 di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Dalam penyidikan, Aidin mengaku bahwa perbuatannya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tidak tercium bahwa pencurian sepeda motor itu terkait dengan kasus terorisme.

Namun, ceritanya jadi berbeda ketika tim Densus 88 menelusuri Malang beberapa hari terakhir.

Puncaknya ketika tim antiteror itu menangkap lima orang, Jumat (19/2/2016) malam di Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Setelah menangkap lima orang itu, anggota Densus 88 memeriksa Aidin. Belakangan, Aidin ikut diangkut ke Mako Brimob di Kelapa Dua.

Kapolres Malang AKBP Yudo Nugroho Sugianto tidak bersedia membeberkan keterlibatan Aidin lebih jelas. Apakah ada dugaan bahwa hasil pencurian sepeda motor untuk mendanai aksi terorisme?

"Bisa jadi. Akan tetapi, lebih jelasnya nanti akan dijelaskan di Mabes Polri," ujar Yudo kepada wartawan.

Ketika ditanya apakah Aidin juga berperan sebagai pencari modal, Yudo juga enggan menjawab secara jelas. Ia meminta wartawan menunggu penjelasan lengkap dari pihak Mabes Polri.

Ia hanya membenarkan bahwa ada enam orang yang diangkut ke Jakarta. Bersama keenam orang itu, polisi juga membawa barang bukti yang disita dari empat rumah yang digeledah.

Ketika ditanya apakah ada barang bukti berupa bom molotov dan bahan mercon, Yudo kembali tak menyangkal.
"Kemungkinan ada. Pokoknya semua barang bukti ikut dibawa ke Jakarta hari ini," ujarnya.

Barang bukti yang sempat dibeberkan di hadapan wartawan antara lain senapan angin, mandau, celurit, handy talky, laptop, buku tentang jihad, daftar nama mujahid, parafin, juga lambang dan bendera ISIS.

Pemindahan keenam orang itu dilakukan melalui jalur darat. Mobil jet-bus yang membawa keenam orang itu mendapat pengawalan ketat dari kepolisian.

Mereka antara lain terdiri atas 30 personel Satuan Brimob Polda Jatim Detasemen B Pelopor dan tim Densus 88.

"Sebanyak 30 personel kami kerahkan untuk mengawal. Pemindahan dilakukan melalui darat," ujar Kepala Sat Brimob Detasemen B Pelopor AKBP Sunadi.

Keenam orang itu dibawa memakai mobil jet-bus, yang dikawal sebuah mobil Patwal dan diiringi lima mobil.

Belum ada pernyataan resmi dari pejabat kepolisian di Malang terkait nama keenam orang itu.

Dari informasi yang dihimpun Suryamalang.com, keenamnya adalah Badrodin alias Badri alias Nazarudin Muhtar, Ahmad Ridho Widjaya alias Toha, Rudi Hadianto alias Cimot, M Romli alias Romelan, Handoko, dan Aidin Suryana alias Aji alias Abu Zilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com