Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Cangkok Ginjal Ilegal Diimingi Uang hingga Rp 90 Juta

Kompas.com - 29/01/2016, 20:22 WIB
Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS com — Tiga pelaku kasus perdagangan organ tubuh manusia telah ditangkap Badan Reserse Kriminal Mabes Polri di Bandung.

Menurut hasil pemeriksaan polisi, para pelaku menjanjikan uang sebesar Rp 70 juta-Rp 90 juta bagi para korban.

Hal tersebut dibenarkan Edi Midun (39), salah seorang korban warga Kampung Pangkalan RT 01/RW 05 Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dia mengatakan, Yana Priatna alias Amang, pelaku yang bertugas merekrut korban, menawarkan uang sebesar Rp 80 juta untuk ginjal kirinya.

 "Tetapi, saya terima bersih Rp 70 juta, dipotong sama dia," kata Edi saat ditemui Kompas.com di kediamannya, Jumat (29/1/2016).

Sesuai perjanjian, uang tersebut dia terima seusai proses operasi dilakukan. Edi mengaku sempat mendapat ancaman dari pelaku jika korban melarikan diri.

"Kalau kabur, saya kena denda, harus bayar Rp 10 juta," ucapnya.

Korban lain, Ifan Sopian (18), mengaku pada awalnya pelaku menawar ginjal kirinya sebesar Rp 70 juta.

"Saya enggak mau, setelah nego, akhirnya jadi Rp 75 juta. Dia bayar tunai saat saya sudah di rumah," tuturnya.

Para sindikat penjual ginjal memang menyasar warga kalangan bawah. Dari pantauan, kediaman para korban berada di kampung kecil dengan kondisi lingkungan yang cukup kumuh.

Para korban pun kebanyakan warga yang tengah terbelit utang. Para korban di daerah Majalaya merupakan hasil rekrutan pelaku Yana Priatna alias Amang dan Dedi Supriadi.

Keduanya tercatat sebagai warga Bandung. Para korban hasil rekrutan Yana dan Dedi dipertemukan dengan tersangka Kwok Herry Susanto.

Setelah menjalani serangkaian tes kesehatan, korban langsung diboyong ke rumah sakit di Jakarta untuk melakukan operasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com