Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per 1 November, Tarif Jalan Tol Bali Mandara Naik

Kompas.com - 30/10/2015, 13:48 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — Tarif Tol Bali Mandara naik per 1 November 2015, tepat pukul 06.00 Wita.

Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol Akhmad Tito Karim menyampaikan, kenaikan ini diberlakukan untuk peningkatan pelayanan dan pengembalian investasi.

"Pendapatan tol itu akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan, pengembalian investasi, pemeliharaan, dan pengembangan jalan tol," kata Akhmad, Jumat (30/10/2015).

Tarif dari jalan tol yang diresmikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2013 lalu ini memang harus naik setiap dua tahun sekali.

"Kenaikan masih di bawah inflasi, di bawah 10 persen," tambah Akhmad.

Kenaikan tarif ini didasari SK Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 507/KPTS/M/2015 tanggal 28 Oktober 2015.

Berikut tarif baru Tol Bali Mandara:

Golongan I : Sedan, jip, pikap/truk kecil dan bus Rp 11.000

Golongan II : Truk dengan dua gandar Rp 16.500

Golongan III : Truk dengan tiga gandar Rp 22.000

Golongan IV : Truk dengan empat gandar Rp 27.000

Golongan V : Truk dengan lima gandar Rp 33.000

Golongan VI : Kendaraan bermotor roda dua Rp 4.500.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com