Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Jasad Korban Trigana Dipikul Selama Lima Jam

Kompas.com - 19/08/2015, 10:53 WIB

JAYAPURA, KOMPAS.com - Empat jenazah korban pesawat Trigana dievakuasi melalui jalur darat dengan cara dipikul secara bergantian oleh masyarakat yang ikut dalam tim pencarian dari Oksob ke Oksibil, Papua, Rabu (19/8/2015). Perjalanan ini memerlukan waktu tempuh sekitar sekitar lima jam.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua telah menyiapkan 24 ambulans untuk mengevakuasi korban pesawat Trigana Air yang jatuh di Kabupaten Pegunungan Bintang.

"Pada Selasa malam, kami sudah siagakan 24 mobil ambulans keliling di Bandara Sentani, untuk mengevakuasi jenazah korban pesawat Trigana," kata Kepala Dinas Kesehatan Papua drg Aloysius Giyai, di Jayapura.

Dia mengatakan, 24 mobil ambulans itu dikoordinasi langsung oleh tim pusat krisis (crisis center) Dinas Kesehatan Papua.

Petugas Dinas Kesehatan Papua menyediakan ambulans dari berbagai rumah sakit yang ada di Jayapura. "Di antarany RSUD Abepura tiga mobil ambulans, Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebanyak lima mobil ambulans dan dari rumah sakit swasta di Jayapura," ujar dia.

Selain itu, RS Bhayakara Jayapura dan Basarnas juga menyiapkan mobil ambulans, sehingga jumlah totalnya sebanyak 24 mobil ambulans. "Saya punya staf dalam tim crisis center yang telah siap 24 jam di Bandara Sentani untuk evakuasi korban. Mereka rutin memberikan informasi terkini menyangkut kondisi korban ke saya selaku kepala Dinas Kesehatan Papua," ujar dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com