Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gratis, Titip Kendaraan di Kantor Polisi Saat Mudik Lebaran

Kompas.com - 29/06/2015, 18:59 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis


YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Warga perantauan yang berada di Kabupaten Sleman tidak perlu risau saat ingin mudik dan bingung menitipkan kendaraannya. Polres Sleman dan Polsek di sekitarnya membuka layanan bagi masyarakat yang hendak menitipkan kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

"Demi memberi pelayanan bagi masyarakat yang ingin mudik, Polres Sleman membuka penitipan kendaraan. Penitipan tidak dipungut biaya, gratis," ujar Humas Polres Sleman AKP Haryanto, Senin (29/6/2015).

Menurut dia, penitipan kendaraan roda dua maupun roda empat bisa di mulai dari H-1. Batas akhir penitipan sampai H 7. Jadi H 7 kendaraan yang dititipkan harus diambil.

"Kira-kira untuk mobil, Polres Sleman mampu menampung sekitar 50 mobil. Kalau sepeda motor jelas bisa menampung lebih," ungkapnya.

Jika terlalu jauh ke Polres Sleman, lanjut Haryanto, masyarakat juga bisa menitipkan kendaraanya di seluruh polsek di Kabupaten Sleman. Namun kapasitasnya memang tidak seluas Mapolres Sleman.

"Bisa ke Polsek terdekat, hanya jumlahnya terbatas," tandasnya.

Haryanto mengatakan, selama Lebaran pihaknya akan menggiatkan patroli di setiap wilayah. Namun, dia berharap, demi membantu pengamanan saat lebaran, masyarakat yang tidak mudik juga dapat meningkatkan penjagaan di wilayah masing-masing.

"Misalnya ronda dan mencermati rumah-rumah di wilayahnya yang ditinggal mudik. Kita juga akan tetap rutin patroli," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com