Menurut saya pribadi, ini logika yang cemerlang dan jangan hanya diterapkan untuk kasus HIV/AIDS yang saat ini diperkirakan mempengaruhi 600 orang di Bengkulu. Tapi ini juga harus diterapkan untuk kasus kecelakaan motor yang mempengaruhi hampir 120,000 orang* setiap tahunnya.
Untuk mengurangi tingkat kecelakaan motor, DPRD Bengkulu harus membuat rancangan undang-undang untuk membatasi penjualan helm.
Logikanya sama persis, cuma kata "kondom" diganti "helm":
(1) Dengan membatasi penjualan helm, anak muda akan lebih takut mengendarai motor
(2) Jika lebih sedikit orang yang mengendarai motor maka tingkat kecelakaan motor akan menurun
Karena kita mau DPRD Bengkulu juga peduli terhadap tingkat kecelakaan motor!
*Data Asosiasi Sepeda Motor Indonesia (AISI): http://www.aisi.or.id/fileadmin/user_upload/Download/01.BambangSusantono.pdf
Petisi ini pun didukung para pengguna media sosial.
"Membatasi penjualan kondom bukanlah solusi untuk penyebaran HIV. Tolong lakukan kajian sebelum membuat undang-undang!" ujar Laras Larasati di Bekasi.
"Keputusan yang menyangkut semua anak bangsa mestinya didasari dengan semua kajian yang logis atau ilmiah. Hari gini mikirlah," ujar Evangeline Pua di Bekasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.