Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Saksi Baru Dibawa dari Balikpapan untuk Kasus Engeline

Kompas.com - 18/06/2015, 12:05 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar membawa tiga saksi untuk dihadirkan dalam kasus penelantaran anak dengan tersangka Margriet Christina Megawe (60) dan korban Engeline (8), yang ditulis Angeline dalam berita-berita sebelum ini. Ketiga saksi itu dihadirkan kepada penyidik di Kepolisian Daerah Bali. 

"Kita akan dengar keterangan semua saksi yang mempunyai hubungan dengan korban semasa hidup atau korban yang akhirnya mengalami kematian. Kita masih dalam proses pemeriksan. Saya belum bisa menjelaskan apa hasil pemeriksaan dalam bentuk berita acara pemeriksaan saksi, tetapi pasti kami akan transparan dengan rekan-rekan media," kata Kepala Polda Bali Irjen Ronny Sompie di Denpasar, Bali, Kamis (18/6/2015).

Tiga saksi memberatkan yang dibawa P2TP2A ini didatangkan dari Balikpapan. Mereka hadir untuk memperkuat sangkaan yang ditujukan kepada orangtua angkat Engeline.

Menurut Siti Sapurah dari P2TP2A, ketiga orang ini sempat tahu bagaimana kondisi Engeline karena sempat tinggal di rumah Margriet sejak Desember 2014-Maret 2015 lalu. Mereka adalah kerabat dari Margriet.

Sementara itu, Kapolda Bali menyatakan, Margriet dalam kondisi sehat, dan dia ditahan dalam ruangan bersama tahanan wanita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com