"Saya ingatkan, yang bicara tanpa dasar fakta, fitnah, memojokkan klien kami, semua harus bertanggung jawab secara profesional, bertanggung jawab secara hukum, yang pada waktunya akan kami minta pertanggungjawabannya," kata Hotma Sitompul di Denpasar, Bali, Rabu (17/6/2015).
Hotma juga mengingatkan para pakar dan para ahli untuk tidak berbicara sembarangan dan memojokkan kliennya. Jika nantinya ditemui ada pihak-pihak lain yang memojokkan Margriet maka akan dimintai pertanggungjawabannya.
"Saya ingatkan bagi para pakar, para ahli, jangan ngomong sembarangan dan jangan memojokkan klien kami. Kami akan tuntut pertanggungjawabannya," ujarnya.
Walaupun sempat berbicara dengan nada tinggi ke awak media, Hotma mengucapkan terima kasih kepada wartawan yang terus memberitakan kasus tersebut sehingga ia mendapatkan fakta sesungguhnya. Hotma juga mengapresiasi polisi yang menyelidiki kasus ini sesuai fakta, bukan opini.
Sebagai informasi, Hotma Sitompul resmi menjadi kuasa hukum ibu angkat Engeline (Angelina), Margriet (60), dalam kasus dugaan penelantaran anak yang ditangani Polda Bali. Kehadirannya menjadi kuasa hukum Margriet karena diminta oleh keluarga tersangka. [Selengkapnya baca: Jadi Kuasa Hukum Ibu Angkat Engeline, Hotma Sitompul Temui Kapolda Bali]