Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Pantau Proses Hukum Kasus Angeline

Kompas.com - 15/06/2015, 20:07 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — Kasus kematian Angeline mendapat perhatian dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Dua anggota Kompolnas mendatangi Polda Bali untuk mengetahui perkembangan terkini dari proses yang ditangani kepolisian Bali.

Kompolnas memantau semua kasus terkait Angeline, baik itu penelantaran anak dengan tersangka Margriet, yaitu ibu angkat Angeline, maupun kasus pembunuhan Angeline dengan tersangka Agus.

"Kita ingin seperti harapan masyarakat bahwa kasus ini cepat dituntaskan. Ini adalah masalah kepastian hukum. Saya kira tujuan kami memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Ini juga bagian dari tugas kami dalam pengawasan kinerja kepolisian," kata Komisioner Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan, di Denpasar, Bali, Senin (15/6/2016).

Sementara itu, Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman menyampaikan bahwa kedatangannya sekaligus untuk keperluan klarifikasi. Ada dua hal yang akan diperhatikan Kompolnas. Pertama, apakah polisi sudah melakukan penanganan kasus sesuai dengan prosedur yang baik. Kedua, bagaimana perkembangan kasus ini, baik Polda Bali mengenai kasus penelantaran anak maupun Polresta Denpasar yang menangani kasus pembunuhan Angeline.

"Awalnya kan ada dugaan polisi terlambat untuk pengungkapan kasus ini karena setelah hampir 24 hari baru ditemukan. Memang kita melihat ada kendala-kendala teknis yang dialami oleh kepolisian. Salah satunya, tidak kooperatifnya pihak keluarga sehingga menyulitkan polisi untuk melakukan pengungkapan di tempat terjadinya penemuan (jenazah) tersebut," kata Hamidah.

Kompolnas berada di Bali hingga Rabu lusa. Besok, Kompolnas akan melakukan kunjungan di Mapolresta Denpasar untuk mengetahui sejauh mana para penyidik mengungkap kasus pembunuhan ini dengan tersangka Agus, yang tak lain adalah pembantu keluarga Angeline.

Setelah itu, Kompolnas akan mengunjungi lagi Mapolda Bali untuk melihat langsung para tersangka dalam pemeriksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com