Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Prajurit TNI Dilarang Pergi ke Tempat Hiburan 'Nakal'"

Kompas.com - 09/06/2015, 15:48 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com — Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat Letnan Jenderal TNI Muhamad Munir, menegaskan, anggota prajurit TNI yang terbukti pergi ke tempat hiburan malam, terlebih sampai melakukan aksi kekerasan, akan mendapatkan sanksi berat.

Hal tersebut dikatakan Munir terkait kasus perkelahian antara anggota TNI AU dan beberapa anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan di sebuah kafe di daerah Sukoharjo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

"Semua prajurit, tidak hanya Kopassus, dilarang keras mendatangi tempat hiburan yang 'nakal-nakal' sekalipun hari libur," kata Munir, seusai membuka Perlombaan Peleton Tangkas di Stadion Sapta Marga Kompleks Akademi Militer, Kota Magelang, Selasa (9/6/2015).

Mantan Pangdam III/Siliwangi, Jawa Barat, itu mengakui, hampir setiap tahun ada pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh prajurit. Meski sudah rutin melakukan pembinaan mental dan pengarahan kepada semua prajurit, kasus serupa masih saja muncul.

"Pasti ada pelanggaran, ada oknum yang lepas dari pengawasan. Namun kalau dihitung, persentasenya masih kecil. Hanya beberapa oknum dari sekitar 365.000 prajurit yang ada," ujar Munir.

Kendati demikian, Munir mengaku akan terus berupaya menekan angka pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit. Salah satunya dengan memberikan sanksi keras hingga pemecatan kepada mereka yang terbukti melanggar disiplin. "Sementara ini sudah ada beberapa tersangka. Sudah ada langkah penyidikan oleh Denpom. Mereka (tersangka) jelas akan dihukum keras. Tunggu saja, pasti akan kami umumkan," kata Munir.

Seperti diberitakan, perkelahian antara anggota TNI AU dan anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan mengakibatkan tewasnya Serma Zulkifli, anggota bintara Sarban Dislog Denma Mabes AU. Sejumlah prajurit juga terluka akibat peristiwa yang terjadi di sebuah kafe di daerah Sukoharjo, Jawa Tengah, itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com