Sidang tuntutan ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap membacakan tuntutannya.
"Kami mohon waktu Yang Mulia, tuntutan belum siap, masih dalam penyusunan, kami mohon waktu," kata salah satu JPU, Subhan Gunawan, saat ditanya majelis hakim.
Menurut Subhan, rencana tuntutan masih belum turun dari Kejaksaan Agung.
"Tuntutannya masih dalam penyusunan di Kejagung," kata Subhan.
Majelis Hakim Marudut Baskara melakukan diskusi singkat dengan kedua anggota hakim lainnya. Tak lama kemudian, Marudut memenuhi permintaan JPU. Marudut memberikan jangka waktu satu minggu untuk menyelesaikan penyusunan penuntutannya.
"Kami beri waktu satu minggu supaya dipersiapkan dengan baik, jangan mundur lagi. Sidang akan dilanjutkan pekan depan," kata Marudut sambil mengetokkan palu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.