Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tagihan Listrik Rp 6 Juta, Pelanggan PLN Ancam Lapor Polisi

Kompas.com - 28/04/2015, 22:29 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com — Pelanggan listrik pasca-bayar di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, bingung lantaran tagihan listrik yang harus mereka bayar antara Rp 6 juta dan Rp 20 juta.

"Kemarin waktu saya mau bayar listrik, ternyata jumlah tagihan mencapai Rp 6.925.700. Saya langsung ribut di kantor PLN. Ternyata bukan hanya saya. Ada seorang ibu yang berjualan sayur di pasar, dia punya tagihan Rp 11 juta, bahkan ada pelanggan lainnya yang harus bayar sampai Rp 20 juta. Setelah kami cek, ternyata kami yang bayar listrik hingga jutaan ini mencapai 37 orang. Ini buat kami semua bingung," kata Ody Boesday kepada Kompas.com, Selasa (28/4/2015).

Ody mengaku, dalam enam bulan terakhir ini, tagihan listrik di rumahnya yang memasang daya listrik sebesar 1.300 volt ampere terus naik, mulai dari Rp 80.000, Rp 200.000, Rp 510.000, hingga Rp 6.925.700. Padahal, kata Ody, selama ini ia mengaku tidak pernah menunggak tagihan listrik. Ody merasa ada yang janggal atas masalah ini. Sebab, dari ribuan pelanggan listrik yang ada di Kefamenanu, kenapa hanya 37 orang yang harus membayar tagihan hingga puluhan juta rupiah.

"Ini bagi saya adalah kelalaian pihak PLN dalam bekerja sehingga mereka menjadikan kami yang 37 orang ini menjadi tumbal. Karena itu, saya tidak akan bayar. Saya persilakan pihak PLN untuk lapor polisi karena, kalau tidak, saya yang akan lapor polisi," ancam Ody.

Selama ini, menurut Ody, pelayanan PLN sangat buruk lantaran pemadaman lampu sering terjadi tanpa ada pemberitahuan kepada pelanggan.

"Ketika kita terlambat bayar, maka PLN menuntut bahkan mengancam akan melakukan pemutusan aliran listrik. Akan tetapi ketika pelayanan mereka buruk, dalam hal ini, sering terjadi pemadaman yang berakibat rusaknya barang elektronik pelanggan, PLN tidak pernah sekali pun minta maaf," kata Ody.

Ody pun akan melaporkan masalah ini ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Komisi Ombudsman NTT.

Adapun saat dihubungi secara terpisah, Manajer PLN Rayon Kefamenanu Maxensius De membenarkan bahwa ada sejumlah pelanggan yang membayar tagihan hingga jutaan rupiah. Menurut dia, hal itu terjadi akibat penumpukan kilowatt hour (kWh) listrik.

"Memang benar kejadian itu, dan totalnya ada tujuh pelanggan yang masih ada penumpukan kWh yang belum tertagih. Karena sudah dipakai, maka pelanggan punya kewajiban untuk membayar. Tujuh pelanggan itu sudah kami undang untuk diberikan penjelasan, dan lima pelanggan sudah sepakat untuk membayar dengan cara cicil setiap bulan, sedangkan dua pelanggan yang belum sepakat, yakni J Boesday dan Mikhael Akoit," kata Maxensius.

Maxensius mengatakan, penumpukan kWh terjadi lantaran sistem pencatatan masih dilakukan secara manual, selain juga karena integritas petugas catat meter yang buruk dan fungsi kontrol yang lemah. Setelah penggantian petugas dan metode catat dengan cara tagging dan foto secara online, baru ketahuan bahwa penumpukan pemakaian terjadi pada pelanggan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com