"Saya yakin kebal bacok dengan menggunakan jimat berupa sabuk itu. Tapi masih bisa dilumpuhkan oleh polisi dengan peluru," kata Ali Muhtarom (38), warga Desa Kedong Sumbergong, Kecamatan Turen, di Mapolres Malang, Selasa (28/4/2015).
Ali yang sudah tiga kali keluar penjara, mengaku mendapatkan jimat tersebut dari seseorang pemuka agama di Kabupaten Lumajang. "Saya minta jimat itu untuk keselamatan. Bukan untuk lainnya. Mungkin sekarang sudah waktunya dan apes," kata dia sambil menundukkan kepala.
Ali diketahui melakukan perampasan sepeda motor di wilayah Kecamatan Turen, Bululawang dan Kecamatan Sumbermacing Wetan, Kabupaten Malang. Selain itu, Ali juga merampok sebuah rumah, dan mendapatkan perhiasan emas.
Menurut Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat, pelaku sehari-hari bekerja sebagai penjual bakso keliling. "Menjual bakso itu hanya siasat saja untuk menentukan lokasi yang akan dirampok oleh pelaku," kata Wahyu.
Dalam aksinya, pelaku tidak sendiri. Ia bersama dua temannya yang kini masih dalam pengejaran polisi. "Dua pelaku masih DPO. Uniknya, setiap pelaku beraksi, tak lupa menggunakan jimatnya yang antibacok. Tapi masih kalah sama peluru," kata dia.
Setiap kali beraksi, pelaku selalu membawa celurit yang digunakan untuk mengancam korban. Barang bukti yang diamankan polisi berupa dua sepeda motor, yang berhasil dicurinya. "Selain itu, perhiasan palsu yang dikira emas. Perhiasan lainnya, sudah dijual ke toko emas," kata dia.
Akibat perbuatannya, Ali dijerat Pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. "Pelaku tak hanya begal. Tapi juga merampok. Alasan pelaku melakukan perampokan dan begal, karena tuntutan ekonomi yang kini harus menghidupi kedua anak yang masih kecil dan seorang istrinya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.