Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumain Simpan Sabu di Dubur, Polisi 'Pancing' Pakai Bakso

Kompas.com - 31/03/2015, 13:23 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com - Andi Jumain, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara menyelundupkan sabu dari Malaysia, dengan memasukkan dua ball sabu sabu ke dalam duburnya. Hal ini diakui Jumain yang sebelumnya sudah beberapa kali lolos membawa sabu dari Malaysia melewati petugas di Nunukan.

Kepala sub bagian Humas Polres Nunukan Aipda M Karyadi mengatakan, Andi Jumain akan mendapat upah Rp 5.000.000, jika berhasil meloloskan paket sabu melewati petugas di wilayah perbatasan.

“Dari pengakuannya tiga bulan lalu, TSK ini berhasil meloloskan paket sabu-sabu sebanyak dua ball. Untuk meloloskan paket sabu-sabu tersebut Andi ini mendapat upah Rp 5.000.000,” ujar dia, Selasa (31/3/2015).

Namun aksi Jumain, Sabtu (28/3/2015) sekitar 00:20 Wita tidak sukses. Dia ditangkap anggota Polsek Sebatik. Jumain selama ini memang sudah menjadi target operasi Kepolisian Nunukan terkait peredaran narkoba.

Saat ditangkap, polisi kesulitan untuk mendapatkan barang bukti. Jumain akhirnya dikirim ke Polres Nunukan. Jumain ditempatkan di dalam ruangan yang tidak ada toiletnya. Hal ini dilakukan demi mengantisipasi lolosnya barang bukti dari Jumain. Selama dua hari, Jumain enggan menyantap makanan yang diberikan kepadanya.

”Dikasih nasi padang tidak mau makan. Selama dua kali 24 jam kita nunggu. Baru sorenya setelah dua hari dia merasa lapar, dia mau makan bakso. Setelah makan bakso, baru dia mengeluarkan barang bukti tersebut,” kata M Karyadi.

Berdasarkan pengakuan Jumain, ide menyimpan sabu seberat 100,7 gram terbagi dalam dua kapsul tersebut merupakan ide Jamal, bandar narkoba di Esbox Yawau, Malaysia. Sabu seharga 13.000 ringgit atau lebih dari Rp 20 juta tersebut, menurut pengakuan Jumain, akan diedarkan di Kota Tarakan.

“Dia mengambil sendiri barangnya di Tawau, Malaysia. Sebelum berangkat ke Sebatik, di Tawau dia memasukkan sabu-sabu yang telah dibungkus dalam kapsul tersebut ke dalam duburnya,” ujar Karyadi.

Jumain kini dijebloskan ke dalam sel di kantor Polres Nunukan untuk proses penyidikan. ”Sekarang masih diproses penyidikan karena dia sendiri sudah mengaku. Tinggal nunggu waktu sampai nanti kita limpahkan kasusnya ke Kejaksaan,” kata Karyadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com