"Jika sampai memercayai sebuah batu bisa mengubah nasib atau mendatangkan sesuatu, itu sudah tandanya masyarakat sudah mengultuskan batu akik. Ini yang bahaya," kata Achmad Zein Alkaf, Jumat (13/3/2015).
Agama tidak melarang masyarakat menggunakan batu akik, tetapi harus dimaknai sebatas perhiasan tangan, bukan berharap kekuatan tertentu saat menggunakan batu tersebut. "Hanya sebatas cincin untuk perhiasan tangan, tidak lebih," ujar dia.
Lebih baik lagi, kata dia, batu akik harus dipahami sebagai potensi alam, ekonomi, dan budaya bangsa Indonesia yang bisa dikembangkan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.
Komentar ini muncul sebab, bagi sebagian masyarakat, batu akik dengan corak dan ragam tertentu diyakini memiliki kekuatan tertentu, seperti mendatangkan rezeki, memperkuat kharisma, serta untuk keperluan-keperluan tertentu pemakainya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.